Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Fenomena politik uang alias money politics dalam berbagai kontestasi masih banyak terjadi. Meski pendidikan politik sudah banyak dilakukan, era semakin transparan, namun fenomena ini tak kunjung hilang. Bahkan kini jumlahnya semakin besar.
Fakta mencengangkan terungkap saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Rabu lalu (14/5/2025). Ternyata, dua pasangan calon (paslon) yang bertarung sama-sama melakukan money politics. Jumlahnya bikin geleng-geleng kepala, Paslon nomor urut 2 berani membeli suara Rp 16 juta per orang. Sedangkan paslon nomor urut 2 sebesar Rp 6,5 juta per orang plus janji memberangkatkan umrah.
Ini fakta yang terungkap. Di luar sana, masih banyak fakta yang tidak terungkap. Praktik ini banyak terjadi mulai dari level sangat bawah, sampai level atas. Mulai dari Pemilihan Ketua RT, Pemilihan Kepala Desa, sampai Pemilihan Anggota Legislatif.
Baca juga : Mengatasi Badai PHK
Bahkan, ada beberapa kasus, di institusi pendidikan juga pernah terjadi praktik ini. Seperti dalam pemilihan Ketua OSIS, Pemilihan Ketua BEM, sampai pemilihan Rektor. Modusnya bermacam-macam. Ada yang benar-benar menggunakan uang, ada juga dalam bentuk imbalan lain, seperti jabatan dan sebagainya.
Dalam pemilihan di organisasi profesi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi bisnis, apalagi parpol, isu money politics masih sering terdengar. Bahkan, beberapa pemilik suara memang bermaksud menguangkan hak pilih yang mereka miliki.
Dalam masyarakat, ada anggapan orang yang menerima money politics karena faktor keuangan. Hidup mereka susah, ekonomi lemah, dan pendidikannya juga rendah. Namun, dalam praktiknya, banyak orang berpunya dengan pendidikan tinggi, juga menerima money politics.
Baca juga : Memperbaiki Lingkungan
Untuk orang-orang seperti ini, jumlah money politics yang mereka terima jauh lebih besar dari masyarakat biasa. Untuk masyarakat kecil, jumlah Rp 50.000 mungkin sudah cukup. Tapi untuk kalangan berada, jumlahnya bisa jutaan rupiah. Seperti yang terjadi di PSU Pilkada Barito Utara tersebut.
Beberapa kalangan salah kaprah, dengan menyebut money politics sebagai budaya. Hal ini seakan-akan menganggap praktik kotor tersebut sebagai hal yang wajar. Padahal, akar dari kata budaya merujuk pada budi pekerti dan akal manusia. Maka, tidak pantas menyebut money politics sebagai budaya.
Praktik money politics adalah soal mental dan moral. Calon yang melakukannya bermental curang, menghalalkan segala cara demi meraih kemenangan. Sedangkan penerimanya bermental dan berpikiran pendek. Yang diutamakan hanya uang atau kenikmatan sesaat. Tanpa berpikir dampak negatif dari money politics.
Untuk menghilangkan money politics, maka mental dan moralnya harus diperbaiki. Ini tentu bukan pekerjaan gampang dan cepat hasilnya. Harus ada penanaman sejak dini kepada anak-anak kita, bahwa money politics adalah perbuatan buruk dan berbahaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.