Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
MUI Ingatkan Bahaya Anak Muda Cari Informasi Dan Belajar Agama Dari Ustaz Google
Selasa, 17 Juni 2025 15:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Informasi dan Komunikasi KH. Masduki Baidlowi memaparkan, saat ini terjadi pergeseran pola belajar agama dari konvensional ke digital.
Berdasarkan data, generasi muda kini banyak belajar agama via internet dan media sosial. Survei PPIM UIN Jakarta 2017 mencatat, 50,9 persem pelajar-mahasiswa mencari pengetahuan agama dari Internet/medsos (lebih tinggi dari yang mengandalkan buku 48,6 persen).
"Akses ini kian meningkat seiring penetrasi internet Indonesia mencapai 79,5 persen populasi pada awal 2024," kata Masduki saat Pelatihan Standarisasi Pentashihan Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor BRIN Jakarta, Senin (16/6/2025).
Diterangkan, mesin pencari dan chatbot AI mulai difungsikan layaknya ustaz untuk menjawab pertanyaan agama. Fenomena Ustaz Google menandai anak muda kerap merujuk jawaban instan di ranah digital. Hal ini menggeser pola belajar tradisional (pengajian tatap muka, majelis taklim) menuju interaksi personal di ruang maya.
Media sosial (YouTube, Instagram, TikTok) dan aplikasi islami kini menjadi mimbar dakwah baru. Ustaz/pendakwah membuat konten ceramah, kajian fikih, hingga tanya-jawab agama secara live streaming maupun video pendek.
Baca juga : Ini Jadwal Dan Syarat Penerimaan Murid Baru Sekolah Negeri Dan Swasta Di Jakarta
Kemudahan ini memungkinkan siapa pun mengakses ilmu agama kapan saja dan di mana saja, menggantikan keterbatasan ruang dan waktu dalam metode konvensional.
Dikatakan, ada sisi positif dari perubahan ini. Informasi keagamaan kini sangat mudah diakses. Dakwah digital menembus batas geografis, siapa pun bisa mendengarkan ceramah ulama terkemuka secara online, membaca tafsir Al-Qur’an via ponsel, atau belajar hadits melalui aplikasi.
Kata Cak Duki, sapaan karibnya, sangat membantu masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan ilmu agama yang sebelumnya sulit dijangkau. Selain itu, media sosial menghadirkan konten dakwah yang interaktif dan kreatif, menarik minat generasi muda. Pendekatan visual di Instagram/TikTok, podcast kajian, hingga infografis keislaman membuat belajar agama lebih atraktif.
"Jangkauan dakwah pun meluas melintasi sekat usia dan gaya belajar," sebutnya.
Perubahan ini juga membangun komunitas dan solidaritas global. Era digital memfasilitasi terbentuknya komunitas Muslim lintas negara. Melalui grup WhatsApp, Telegram, dan forum daring, umat dapat berbagi pengalaman, saling mendukung, serta bertukar ilmu.
Baca juga : Garuda Harus Belajar dari Jepang
Solidaritas umat pun menguat, misalnya, penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana dapat dilakukan cepat melalui media sosial, melibatkan donatur dari berbagai belahan dunia.
Namun, ada efek negatif dari dgitalisasi. Yakni moderasi terpinggirkan, terjadi radikalisme dan marak disinformasi. Dipaparkan, distribusi narasi keagamaan di media sosial Indonesia (2009–2019) menurut riset PPIM UIN Jakarta, narasi konservatif mendominasi 67,2 persen, sedangkan moderat hanya 22,2 persen.
Narasi Islam konservatif cenderung mendominasi percakapan keagamaan di medsos. Sementara suara Islam moderat relatif tenggelam. Penelitian menunjukkan akun berpaham Islamis/konservatif memiliki potensi viral lebih tinggi daripada akun moderat (fenomena noisy minority).
"Ini membuat pesan Islam wasathiyah kalah gaung di ruang digital," ujar dia.
Selain itu, arus informasi digital yang bebas membuka peluang penyebaran konten menyesatkan. Muncul hoaks berbalut agama, hadits palsu, dan tafsir keliru yang beredar luas. Kurangnya literasi digital membuat sebagian masyarakat mudah mempercayai disinformasi ini, yang dapat memicu salah paham dan polarisasi.
Baca juga : Putri Irman Gusman Raih Gelar MBA dari Universitas Chicago
Ditambahkan Cak Duki, algoritma media sosial kerap memprioritaskan konten sensasional berbasis engagement. Akibatnya, materi provokatif atau ekstrem lebih mudah viral dibanding konten moderat-edukatif. Pengguna bisa terperangkap dalam filter bubble yang mempersempit sudut pandang dan memperkuat radikalisasi melalui rekomendasi konten sejenis.
Parahnya, kelompok ekstremis memanfaatkan platform digital untuk menyebar ideologi radikal dan merekrut simpatisan. Sepanjang tahun 2024, pemerintah memblokir sekitar 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ranah siber. Konten tersebut sebagian besar berupa propaganda jaringan teroris (ISIS, HTI, dll). Angka ini menunjukkan luasnya peredaran konten berbahaya yang mengancam pemahaman Islam moderat di dunia maya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya