Dark/Light Mode

Kasus Dana CSR, KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit

Kamis, 19 Juni 2025 14:18 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Dolfie yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF, Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Baca juga : Lahan Food Estate Rawa, Perlu Ditanam Selain Padi

Selain Dolfie, penyidik KPK juga memanggil Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam. Komisi XI DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

Kemudian, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta dan karyawan swasta Sahruldin.

Dalam perkara ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR yang tidak sesuai peruntukkan.

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada. CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, 22 Januari 2025.

Baca juga : Kasus Dugaan Suap Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Dirjen Binapenta

KPK mengungkapkan dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

"Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujar dia.

Adapun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan.

KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua orang itu. Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Baca juga : Kasasi dan PK Ditolak, Plate Tetap Divonis 15 Tahun

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.