Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla
Senin, 14 April 2025 15:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah beberapa tempat di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika lewat pesan singkat, Senin (14/4/2025).
Baca juga : KPK Jelaskan Peran Mantan Menteri Desa
Meski begitu, Tessa belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut menyasar rumah kediaman eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” bebernya.
Baca juga : Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra
Sebelum ini, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.
Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025. KPK telah memeriksa Anwar Sadad dalam tahap penyidikan.
Komisi antirasuah telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri. Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Baca juga : Kejari Jakarta Pusat Geledah Rumah Dua Pejabat Komdigi
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya