Dark/Light Mode

Usut Digitalisasi Pendidikan, KPK Tak Bisa Jalan Sendiri

Minggu, 27 Juli 2025 07:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Tersangka MUL dan SW telah ditahan. IBAM dikena­kan tahanan kota. Sementara JT, masih bebas. Dua kali dipanggil penyidik, yakni pada Jumat (18/7/2025) dan Senin (21/7/2025), dia mangkir. Kejagung memastikan akan melayangkan panggilan ketiga.

“Biasanya pemanggilan ketiga itu disertai dengan penyertaan (pengumuman) Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Meski begitu, Anang tidak memerinci, kapan surat panggilanketiga itu bakal dilayangkan. Soal posisi, dia menyatakan menerima informasi bahwa JT berada di Australia.

Terpisah, aktivis antikorupsi Boyamin Saiman mengaku telah berkeliling selama satu pekan ke Australia dari 17-25 Juli 2025.

Baca juga : PAN Aceh Masukkan Anak Muda Dalam Kepengurusan

Selama di negeri kanguru tersebut, pria berjulukan ‘detek­tif partikelir’ ini tengah berusaha melacak keberadaan JT.

“Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka JT dan terdapat dugaandia tinggal di Sydney tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan se­orang putranya,” ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan, JT memang sempat berada di Singapura seperti pencatatan perlintasan terakhir imigrasi Tanah Air. Namun, dia kemudian terlacak berada di Australia.

Boyamin mengklaim telah mengirimkan dokumen terkait keberadaan JT kepada penyidik Kejagung RI agar segera dapat memboyongnya ke Tanah Air.

Baca juga : Bangun Ekonomi Rakyat Dan Dorong Kemandirian Desa

“Selain data alamat, saya telah menyerahkan data-data berupa foto ADH (suami JT) dan nomor ponsel Indonesia yang digunakan JT dan suaminya ADH,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, JT telah melintas ke luar negeri sejak 13 Mei 2025.

Hal itu berdasarkan cata­tan penerbangan terakhir di Indonesia, anak buah Nadiem itu menuju Singapura.

“Pengecekan pada sistem SIPP, yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan mengguna­kan pesawat, dengan pesawat Singapore Airlines,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, saat dihubungi, Rabu (23/2/2025).

Baca juga : Payment ID Bisa Lacak Semua Transaksi WNI

“Dari data perlintasan per Kamis 17 Juli 2025 pukul 17.30 WIB yang bersangkutan tidak berada di Indonesia,” pungkasnya. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.