Dark/Light Mode

Reformasi BUMN Ala Prabowo: Akhiri Tantiem Komisaris, Tegakkan Etos Kontribusi

Senin, 4 Agustus 2025 09:39 WIB
Presiden Prabowo & CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto : Sumber: IG Rosan Roeslani)
Presiden Prabowo & CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto : Sumber: IG Rosan Roeslani)

Presiden Prabowo Subianto membuka satu lembar baru dalam lanskap reformasi ekonomi Indonesia. Tanpa gembar-gembor, tanpa manuver pencitraan, hadir sebuah kebijakan yang dampaknya bisa jauh melampaui angka neraca, penghapusan tantiem dan insentif bagi komisaris di seluruh BUMN dan anak usahanya.

Kebijakan ini dikukuhkan melalui Surat Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah lembaga baru yang memegang portofolio strategis aset negara. Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara, menyampaikan bahwa larangan ini merupakan penyesuaian terhadap standar tata kelola korporasi global, di mana komisaris tidak semestinya menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Langkah ini memang tidak populer bagi sebagian kalangan elite. Namun justru karena itu ia layak mendapat tempat dalam catatan penting tentang arah baru kebijakan nasional. Presiden Prabowo memilih untuk tidak memanjakan status, tapi menuntut kontribusi. Bukan kekuasaan yang menunduk pada kepentingan, tapi kepemimpinan yang mengatur ulang moral dasar pengelolaan kekayaan negara.

Perlu diketahui Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau dewan pengawas, sebagai imbalan atas kinerja mereka, khususnya jika perusahaan berhasil memperoleh laba. Tantiem berbeda dengan gaji atau bonus biasa, karena biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hanya diberikan saat perusahaan mendapatkan keuntungan. 

A. Menegakkan Akuntabilitas di Tengah Godaan Prestasi Semu

Selama bertahun-tahun, sistem insentif di tubuh BUMN lebih sering ditentukan oleh penampakan kinerja, bukan esensinya. Laporan keuangan dapat direkayasa secara kreatif, dengan mengakui pendapatan sebelum waktunya, atau tidak mencatat beban demi memperbesar laba. Praktik ini menghasilkan ilusi performa, yang berujung pada pembagian bonus, meski nilai tambah bagi masyarakat nyaris nihil.

Baca juga : Disambut Diaspora di Belgia, Prabowo Panen Doa untuk Masa Depan Indonesia

Kebijakan baru ini mencoba memotong akar masalah itu. Kini, direksi hanya dapat memperoleh insentif jika pencapaian mereka benar-benar berasal dari kegiatan operasional yang berkelanjutan dan sahih. Sementara komisaris yang secara struktur tidak berada dalam posisi operasional tidak lagi menerima tantiem dalam bentuk apa pun.

Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, melainkan langkah etik yang memperkuat fondasi tata kelola. BUMN sebagai entitas publik harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Maka, saat sistem penghargaan mulai diarahkan pada kontribusi nyata, bukan status atau koneksi, negara sedang menanam benih keadilan struktural dalam tubuh ekonominya.

B. Dari Tata Kelola Menuju Peradaban Organisasi

Tindakan BPI Danantara tidak berhenti pada soal tantiem, terdapat pula larangan gaya hidup mewah bagi pimpinan BUMN, serta pelarangan campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan strategis. Dua poin ini seringkali dianggap remeh, namun justru di sanalah banyak kebocoran integritas bermula.

Kebijakan ini menandai bahwa negara hendak membangun bukan hanya sistem yang efisien, tetapi juga peradaban organisasi yang bermartabat. Profesionalisme bukan sekadar soal kompetensi, tetapi juga cara memimpin dengan sederhana dan bertanggung jawab. Reformasi ini menolak kemewahan simbolik yang selama ini menempel pada jabatan publik dan menggantinya dengan integritas yang membumi.

C. Momentum untuk Menjadi Negara Modern

Baca juga : Kolaborasi BNI Dan UNSADA Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus

Banyak negara yang berhasil menciptakan ekosistem BUMN yang sehat, efisien, dan berkontribusi besar terhadap PDB karena memiliki keberanian untuk merombak sistem insentif dan transparansi internal. Korea Selatan dan Singapura, misalnya, menjadikan pembenahan sistem remunerasi sebagai titik tolak penguatan korporasi publik.

Indonesia kini tengah menuju arah yang sama. Namun langkah itu akan gagal bila tidak dikawal oleh konsistensi, evaluasi berkelanjutan, dan keteladanan dari pucuk pimpinan.

Presiden Prabowo dan Rosan Roeslani, dalam konteks ini, telah menyalakan api kecil perubahan. Kita berharap ini bukan sekadar pembenahan administratif, tapi menjadi simbol keberanian moral untuk membangun negara yang modern, adil, dan berpihak pada akal sehat publik.

D. Menyambut Era Baru BUMN

Kita tengah menyaksikan bagaimana negara berani berkata, cukup sudah pesta tanpa kontribusi. Ini adalah pergeseran paradigma yang substansial. Negara tidak bisa terus memberi insentif kepada mereka yang hanya hadir dalam struktur, tapi absen dalam dampak.

Sebagai warga yang mencintai negeri ini, saya percaya kebijakan ini akan membuka jalan bagi generasi baru manajer dan komisaris BUMN, mereka yang mengedepankan integritas, bukan status, kontribusi, bukan koneksi. Dan mungkin, dari ruang-ruang rapat yang kini hening dari tepuk tangan bonus, akan lahir keputusan-keputusan penting yang lebih jujur, adil, dan berorientasi publik.

Baca juga : Kementerian BUMN Gelar Workshop Komunikasi Melalui Medsos dengan Optimasi AI

Kita boleh berharap, bahwa dengan langkah seperti ini, Indonesia tidak hanya menyehatkan BUMN, tapi juga memulihkan kepercayaan.




Taufan Rahmadi
Taufan Rahmadi
Dewan Pakar GSN, Pemerhati Kebijakan Publik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.