Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta.
“Benar (diamankan uang Rp 2 miliar),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (14/8/2025).
Baca juga : OTT Inhutani V Terkait Dugaan Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Komisioner KPK berlatar belakang Jaksa ini mengungkapkan, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” imbuhnya.
Baca juga : OTT di Jakarta, KPK Amankan Direksi Inhutani V
Dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa (12/8/2025) malam itu, tim KPK telah mengamankan sembilan orang. Di antaranya, direksi dari Industri Hutan V atau INHUTANI V.
“Direksi BUMN, INHUTANI V dan (pihak) swasta,” imbuhnya.
Baca juga : OTT KPK Terkait DAK Rumah Sakit, Pagu Anggaran Rp 150 Miliar
Namun hingga kini, KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan, termasuk jajaran direksi anak perusahaan Perhutani itu.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. KPK bakal menggelar konferensi pers pada siang ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya