Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Peringati 20 Tahun Perdamaian
Gubernur Aceh Larang Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Jumat, 15 Agustus 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengimbau seluruh warga Aceh tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang di Hari Perdamaian Aceh, yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Menurutnya, peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, pada Jumat (15/8/2025), merupakan momentum untuk menjaga semangat perdamaian dan persatuan.
“Kami harapkan bersabar dulu. Sebab, suatu hari akan naik juga (bendera Bulan Bintang),” kata Mualem, sapaan Muzakir Manaf kepada wartawan, di sela pengukuhan Paskibraka Provinsi Aceh di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025) malam.
Sebagai informasi, pada 15 Agustus 2025, Aceh telah mencapai 20 tahun perdamaian pascakonflik berkepanjangan. Perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Baca juga : Bahlil Gaspol Bangun Ekosistem Energi Surya
Dalam perjanjian Helsinki terdapat klausul, Aceh berhak menggunakan simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne sendiri. Namun, itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007, yang melarang daerah menggunakan lambang mirip organisasi separatis, dalam hal ini Gerakan Aceh Merdeka.
Melanjutkan keterangannya, Mualem menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian yang terjadi saat ini. Dengan situasi tersebut, harap dia, Aceh dapat menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus berkomitmen dalam situasi yang begini. Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, untuk masa depan lebih bagus, lebih sejahtera,” imbuhnya.
Baca juga : Kinerja Keuangan GoTo Torehkan Sejarah Baru
Namun begitu, mantan Panglima GAM itu berharap, peringatan dua dekade perdamaian Aceh bisa menjadi momentum pemenuhan semua butit kesepakatan yang tertuang dalam MoU Helsinki, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang.
“Kita berharap, perjanjian MoU yang belum selesai, (dapat diselesaikan). Jadi, sementara waktu kita sabar, dan berdiam diri, mudah-mudahan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengharapkan adanya pengesahan aturan pengibaran bendera Aceh, usai Pemerintah Pusat mengembalikan 4 pulau yang sempat bersengketa dengan Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh.
Baca juga : Faisol: Kita Nggak Mau Cuma Jadi Tukang Gali
Menurutnya, masyarakat Aceh masih memiliki keinginan untuk bisa mengibarkan bendera dengan lambang Bulan Bintang itu.
“Bagi orang Aceh, diharapkan, bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” kata Mahmud di sela-sela pertemuan dengan mantan presiden Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025) malam.
Isu pengibaran bendera Aceh kembali mencuat bersamaan dengan polemik kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut. Bendera Bulan Bintang itu berkibar saat aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2025). [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya