Dark/Light Mode

Ogah Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Warga Kompak dan Damai

Rabu, 27 Agustus 2025 20:30 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya, meski menghadapi isu pemakzulan. Hal itu disampaikan Sudewo usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai," kata Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Baca juga : KPK: Bupati Pati Sudewo Diperiksa Soal Aliran Uang Dugaan Suap Proyek Jalur KA

Dia meminta masyarakat Pati yang melakukan aksi demontarasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mantan Anggota Komisi V DPR itu pun akan merangkul semua pihak demi keamanan di Kabupaten Pati.

"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," lanjut Sudewo.

Baca juga : Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara

Sudewo didesak mundur lantaran kebijakannya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Setelah didemo besar-besaran oleh warga Pati pada 13 Agustus 2025, kebijakan itu dibatalkan. Namun, masyarakat Pati tetap menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Bakal Hadir Rabu 27 Agustus

Dalam sidang paripurna mendadak, seluruh fraksi DPRD, termasuk Partai Gerindra sebagai partai pengusung Sudewo, sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan bupati Pati.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.