Dark/Light Mode

Eks KSAU Agus Supriatna: Semua Pihak Perlu Cooling Down Dan Introspeksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 14:26 WIB
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. (Ist)
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna ikut berduka atas wafatnya driver ojek online, Affan Kurniawan yang terseret kendaraan taktis (rantis) di Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) ini menilai, tragedi yang merenggut nyawa Affan harus dijadikan momentum semua pihak untuk berbenah dan introspeksi. 

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya driver ojol. Juga atas meninggalnya sejumlah korban dalam kasus kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar," kata Agus Supriatna, di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). 

Di sisi lain, Agus menyayangkan peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan. Ia menilai, tindakan oknum Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis hingga menewaskan Affan tak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada penegakan hukum yang adil terhadap pelaku. 

Agus juga mengecam keras pelaku aksi brutal yang menyebabkan Gedung DPRD Kota Makassar, Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, rumah di dekat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, terbakar serta fasilitas-fasilitas publik dan kantor-kantor polisi di Jakarta dan kota-kota lainnya. 

Baca juga : Lestari Moerdijat: Sinergi Semua Pihak Dorong Kemajuan Riset Dan Inovasi

Presiden atau eksekutif, dan semua lembaga tinggi negara, yakni legislatif dan yudikatif, kata Agus, harus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola negara yang tidak efisien, tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tumpang-tindihnya aturan, dan penegakan hukum yang tidak adil. 

"Intinya, kematian driver ojol dan sejumlah korban lainnya dalam aksi-aksi demo harus dijadikan momentum semua pihak untuk memperbaiki tata kelola negara," tukasnya. 

"Khusus untuk eksekutif dan legislatif, janganlah membuat kebijakan yang menambah beban rakyat seperti kenaikan pajak dan kenaikan tunjangan pejabat negara," lanjut Agus. 

Unjuk rasa, kata Agus, merupakan hak konstitusional warga yang merupakan bagian dari kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dilindungi konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28E, dan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Baca juga : PDIP Minta Semua Pihak Hormati Hasil PSU Pilkada Papua, Jangan Ada Intervensi

"Sebab itu, aparat jangan sampai membungkam kebebasan berpendapat yang dimiliki masyarakat dan dilindungi konstitusi. Polisi dalam situasi dan kondisi apa pun harus tetap humanis, profesional dan proporsional," sarannya. 

Di sisi lain, Agus mengingatkan agar semua pihak, terutama para pengunjuk rasa mewaspadai "invisible hands" atau tangan-tangan tak kelihatan yang menyusup dan menunggangi aksi demo yang ujung-ujungnya adalah merugikan semua pihak. 

Tak hanya itu, Agus juga mengingatkan pemerintah, DPR, Polri, dan para pemangku kepentingan lain agar mencari akar persoalan di balik maraknya aksi unjuk rasa belakangan ini. Ia menyinggung soal harga kebutuhan pokok hingga kenaikan tunjangan perumahan DPR di tengah kondisi rakyat yang sedang sulit.

“Pemerintah, DPR, dan Polri perlu mengidentifikasi pemicu ketidakpuasan masyarakat. Kalau sudah ketemu, semua pihak harus berani introspeksi,” ujar Agus.

Baca juga : Ekonomi Triwulan II-2025 Tumbuh 5,12 Persen, Didorong Konsumsi dan Investasi

Ia juga mengimbau para demonstran agar tidak bertindak anarkis, tetap mematuhi aturan hukum, dan waspada terhadap penyusup yang bisa menodai aksi. “Pendek kata, semua pihak perlu cooling down. Semua harus taat hukum dan melakukan introspeksi, terutama pemerintah dan Polri,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.