Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di depan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tidak hanya sekadar catatan sejarah, tetapi sebagai dasar moral bangsa Indonesia. Ketika merumuskan dasar negara yang selanjutnya dikenal sebagai Pancasila, Soekarno menyatakan jika Pancasila diperas menjadi trisila yakni socio-nationalisme, socio-democratie, dan ketuhanan. Kemudian Soekarno menyatakan jika Pancasila diperas menjadi satu dasar (sila) saja yaitu gotong royong.
Gotong royong adalah cerminan karakter dan keribadian bangsa Indonesia yang sejak lama telah mengedepankan semangat kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara. Melalui gotong royong, beragam beban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa lebih ringan karena ditanggung bersama. Persatuan dan soliditas yang dibangun dari praktik gotong royong memungkinkan setiap masalah yang dihadapi dengan kekuatan kolektif, bukan hanya mengandalkan individu dan kelompok tertentu, akan tetapi menjadikan gotong royong sebagai dasar moral yang memperkokoh keutuhan bangsa serta menjadi moral utama dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan sejahtera.
Namun, gotong royong sebagai semangat kebersamaan yang tak bisa berdiri sendiri. Ia harus berjalan beriringan dengan sikap taat asas, yakni kepatuhan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam nilai luhur Pancasila. Tanpa taat asas, Pancasila bisa di persimpangan jalan, kehilangan daya hidupnya dalam praksis kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Baca juga : Ratusan Buruh KSPSI Gotong Royong Perbaiki Gedung Grahadi Surabaya
Jika penulis meminjam kritik gotong royong dari Mashadi, Guru Besar Universitas Pancasila, tentu tidak ada yang menolak nilai luhur gotong royong. Namun dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, makna tersebut kerapkali mengalami pergeseran menjadi alat kompromi yang justru mengabaikan prinsip dasar Pancasila. Misalnya atas nama kerukunan, pelanggaran dibiarkan, demi kebersamaan aturan diselewengkan, sehingga jika gotong royong tidak berdasarkan pada ketaatan asas, maka mudah berubah menjadi topeng dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyimpangan lainnya.
Misalnya terlihat pada sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerapkali prinsip musyawarah mufakat dijadikan dalih, padahal hakekat mufakat lahir dari keberanian yang berlandaskan pada asas yang benar. Gotong royong yang tidak dilandasi ketaatan pada asas bisa berpotensi menyatukan orang dalam kesepakatan untuk melawan kebenaran sekaligus mengabaikan nalar keadilan
Sinergi Taat Asas dan Gotong Royong
Baca juga : KPMP Imbau Masyarakat Gotong Royong Tolak Provokasi
Taat asas dan gotong royong bukanlah dua hal yang berdiri sendiri-sendiri. Keduanya diibaratkan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan menguatkan Pancasila. Gotong royong tanpa taat asas menjadi sekadar kolaborasi pragmatis tanpa arah moral yang benar. Sementara taat asas tanpa gotong royong akan berpotensi menjadi kaku dan formalitas, sehingga kehilangan daya hidupnya dalam masyarakat.
Sinergi keduanya menguatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya bekerja sama, tetapi bekerja sama dalam bingkai nilai-nilai yang luhur. Taat asas berguna sebagai kompas moral yang mengawal arah perjalanan bangsa Indonesia, sementara gotong royong menjadi tenaga penggeraknya. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain dan menjadi satu entitas, sehingga bangsa ini akan tetap kokoh dalam menghadapi dinamika zaman yang selalu berubah.
Pancasila bisa kehilangan makna jika hanya dihafalkan tanpa diimplementasikan, atau jika hanya dijadikan jargon politik tanpa aksi nyata. Justru melalui sinergi ketaatan pada taat asas dan semangat gotong royong, Pancasila semakin relevan sebagai dasar negara dan pedoman hidup yang nyata, bukan hanya simbol, melainkan memiliki kekuatan etis yang mengikat rakyat Indonesia dalam satu tujuan yakni mewujudkan persatuan, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga : AC Milan Resmi Boyong Adrien Rabiot
Dalam koteks demokrasi dewasa ini, ketika demokrasi kerapkali terjebak pada simbolisme dan keadilan yang hanya sekadar janji dan jargon politik, rasanya penting sekali untuk kembali pada hakekat Pancasila sebagai dasar negara dan pendangan hidup. Gotong royong terbukti bisa menyatukan keberagaman bangsa Indonesia, sementara taat asas sebagai pagar yang menjaga dan mengawal agar nilai-nilai luhur Pancasila tidak tergerus dalam kepentingan jangka pendek.
Bung Karno sudah mewariskan pesan yang jelas, Pancasila jika diperas menjadi ekasila adalah gotong royong. Tugas kita sebagai generasi penerus memastikan gotong royong berjalan dengan taat asas, sehingga bangsa ini tetap berdiri kokoh, adil, makmur dan sejahtera untuk seluruh rakyat Indonesia.
MUHAMAD ROSIT
Dosen Universitas Pancasila dan Pengurus Pusat Perhimpunan Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Nusantara (PDPKN)
Dosen Universitas Pancasila dan Pengurus Pusat Perhimpunan Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Nusantara (PDPKN)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya