Dark/Light Mode

Diperiksa KPK di Kasus Haji, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban

Selasa, 9 September 2025 20:43 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Basalamah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024, selama sekitar 7,5 jam. Dia mengaku jadi korban.

Khalid mengaku didalami terkait “naik haji” dengan kuota haji khusus bersama PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud pada tahun lalu.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud,” ujar Khalid, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (9/9/2025).

Khalid mengisahkan, bersama 122 orang, dirinya terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Khalid mengaku telah membayar lunas. 

Kemudian, Ibnu Mas'ud menawarkan mereka visa untuk mengikuti haji khusus. Para jemaah ini pun tertarik.

Menurut Khalid, dia dan para jemaahnya telah terdaftar di perusahaan travel haji miliknya. Namun, perusahaannya saat itu belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga : Hadiri Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Karena itu, dia beralih kepada PT Muhibbah agar bisa berangkat haji pada tahun itu.

"Iya, tapi saya di travel Muhibbah. Saya sama jemaah saya di travel Muhibbah bukan dengan Uhud Tour," ungkapnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi fakta karena memiliki travel haji.

"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji. Artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Dia juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Khalid merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya.

Sebelumnya, saat dipanggil pada Selasa (2/9/2025) lalu, Khalid tidak datang. Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita dua unit rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Baca juga : Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Ngaku Dicecar 18 Pertanyaan

Dua rumah seharga Rp 6,5 miliar itu diduga dibeli dengan uang fee atau imbalan jual beli kuota haji dalam proses pembeliannya.

"Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh), yang dibeli pada tahun 2024 secara tunai. Dan diduga berasal dari fee jual beli kuota haji Indonesia," ungkapnya.

Kedua rumah yang terletak di Jakarta Selatan itu disita pada Senin (8/9/2025). Total estimasi nilainya mencapai Rp 6,5 miliar.

Sebelumnya, KPK turut menyita uang tunai dan sejumlah aset dari beberapa pihak. Uang tunai yang disita berupa mata uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai puluhan miliar rupiah.

"Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang dengan total 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 26 miliar," ungkap Budi, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, penyidik komisi antirasuah turut menyita empat unit mobil dan aset-aset lainnya berupa lima bidang tanah dan bangunan.

Baca juga : Dinkes Gorontalo Laporkan 281 Kasus Campak, Mayoritas Belum Pernah Divaksin

Budi menambahkan, penyidik KPK masih akan terus menelusuri terkait dengan aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari korupsi dalam kasus ini.

Karena itu, dalam pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi ataupun pihak-pihak terkait lainnya, KPK mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan juga jual-beli kuota.

Sehingga dalam rangkaian pemeriksaan saksi, penyidik memanggil, meminta keterangan, baik dari pihak kementerian agama, asosiasi, dan juga biro perjalanan.

"Sehingga kita bisa menggali keterangan yang dibutuhkan yaitu terkait dengan jual beli kuota tambahan tersebut," sambungnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.