Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Reformasi Polri
Keppresnya Masih Disiapkan, Ketuanya Belum Diputuskan
Jumat, 19 September 2025 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana reformasi Polri mulai diseriusi Istana. Pengangkatan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, jadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo Subianto serius bikin Komite Reformasi Polri.
Dorongan agar Prabowo turun tangan memperbaiki institusi Bhayangkara datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Kumpulan tokoh lintas agama ini, sudah bertemu Presiden Prabowo di Istana. Pendeta Gomar Gultom yang ikut hadir blak-blakan, Presiden menyambut positif beragam usul yang disampaikan GNB.
“Tadi juga disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian. Dan Pak Presiden menyambut baik,” kata Gomar, Kamis (11/9/2025).
Baca juga : Sudah Tak Ada Aroma Banteng di Pemerintahan
Menurut GNB, Polri butuh pembenahan menyeluruh. Mulai dari kinerja, budaya kerja, sampai cara berinteraksi dengan masyarakat. “Ini juga atas tuntutan masyarakat yang cukup banyak,” lanjut Gomar.
Presiden pun setuju. Kata Gomar, Prabowo bakal segera membentuk komite atau tim khusus yang merancang langkah reformasi Polri.
Wacana reformasi Polri makin deras setelah berbagai insiden mencoreng citra Bhayangkara. Mulai kasus etik, kriminal, sampai gaya represif dalam mengawal unjuk rasa. Puncaknya, tragedi Affan Kurniawan—driver ojol yang tewas tertabrak rantis Brimob saat aksi di Senayan.
Baca juga : Kaka Suminta: Ini Membuktikan KPU Salah Dan Blunder
Sorotan publik bikin Istana bergerak cepat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi, pembentukan Komite Reformasi Polri tinggal tunggu waktu.
“Tunggu, insya Allah minggu ini,” kata Pras di Kompleks Istana, Rabu (17/9).
Pras mengaku susunan anggota sudah ada di meja Presiden. Hanya ketua yang belum diputuskan. “Belum ditunjuk. Baru disusun anggotanya,” ucap politisi Gerindra itu.
Baca juga : Ahmad Irawan: Ini Dalam Rangka Lindungi Data Pribadi
Menko Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menambahkan, Prabowo sedang menyiapkan payung hukum berupa Keppres. “Sehari dua hari ini mungkin sudah dilantik. Di Keppres juga akan jelas berapa lama masa tugasnya,” ujarnya.
Yusril menyebut, komite akan mengkaji ulang kedudukan, tugas, dan kewenangan Polri. Termasuk merumuskan syarat-syarat perubahan yang nantinya diserahkan ke Presiden.
Anggota Komisi III DPR Rikwanto menekankan, reformasi Polri jangan dipahami sebagai pergantian Kapolri semata. “Reformasi itu soal tubuh, kelembagaan. Kalau Kapolri, itu soal pimpinan. Itu hak Presiden,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya