Dark/Light Mode

Wabup Laporkan Bupati Jember Ke KPK, Gerindra Segera Lakukan Klarifikasi

Rabu, 24 September 2025 06:45 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra DPR)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait dan Djoko Santoso, mulai tidak akur. Lantaran merasa diabaikan Fawait, Djoko mengadukan Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djoko mengaku tidak diberi akses untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Menyikapi masalah itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Bambang Haryadi mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk mendalami masalah antara Bupati dan Wakil Bupati Jember. Pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Fawait dan Djoko diusung oleh Partai Gerindra. Bahkan, Fawaid berstatus kader Gerindra. 

“Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember, dan ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Menurut dia, Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik terkait permasalahan ini. Sebab, jalannya pemerintahan di Kabupaten Jember tidak boleh terganggu oleh hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Baca juga : Muktamar PPP Pertarungan Mardiono Vs Agus Suparman

“Pemerintahan Bupati Fawaid harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo, yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawaid,” imbuhnya. 

Partai Gerindra, lanjut Bambang, berpesan agar pasangan Bupati-Wakil Bupati Jember tetap fokus melayani masyarakat. Program-program kerakyatan harus dirasakan dan dinikmati rakyat. 

“Kami meminta, Bupati dan seluruh jajarannya tetap fokus melayani masyarakat dan membantu pemerintah pusat melaksanakan program-program Presiden Prabowo agar bisa dirasakan oleh masyarakat Jember,” tandasnya. 

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke KPK. Aduan itu terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di Pemerintah Daerah (Pemda). 

Baca juga : Luncurkan ImpaCX, InJourney Airports Fokus Kerek Layanan 37 Bandara

Menurut Djoko, aduannya ke KPP juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. 

“Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat,” ujar Djoko di Jember, Jatim, Senin (22/9/2025). 

Dia berharap, KPK dapat menindaklanjuti sejumlah indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Sebab, penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan belanja anggaran berlangsung tidak transparan. 

Bahkan, selaku Wabup dirinya tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan. “Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai ‘dicolong’ (dikorupsi),” cetusnya. 

Baca juga : Dinakhodai Anggito Abimanyu, LPS Harus Jadi Jaring Pengaman Transparan

Djoko menambahkan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahadan APBD, bahkan tidak diberi tahu. Menurutnya, pihak-pihak yang mendapat akses adalah organ ad hoc bentukan Bupati Fawait, yang berisikan sejumlah politikus mantan tim sukses. Yakni, Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). 

“TP3D nama lain dari tim ahli, dan itu sudah dilarang. Dibentuk tanpa dasar hukum, bertentangan dengan instruksi Presiden. Malah TP3D leluasa memanggil kepala-kepala OPD yang bisa jadi mengintervensi kebijakan,” tuturnya. 

Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian aduan yang disampaikan. Dia hanya menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi. 

“Yang kami ketahui, terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di Pemerintah Daerah. KPK berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelas Budi. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.