Dark/Light Mode

Perlu Segera Dibahas DPR, RUU Pemilu Sebaiknya Diusulkan Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 06:40 WIB
Ilustrasi, Warga saat simulasi pencoblosan pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka/rm.id)
Ilustrasi, Warga saat simulasi pencoblosan pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam mengatakan, momentum paling tepat untuk membahas RUU Pemilu adalah pada 2026. Di tahun itu, kata dia, pembahasan RUU Pemilu tidak boleh ditunda, apalagi hingga mendekati Pemilu 2029. 

“Awal 2026 momentum yang sangat baik, untuk memulai secara perlahan apa yang harus bisa kita lakukan,” kata Umam di diskusi daring bertema "Urgensi Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu," di Jakarta, Senin (22/9/2025). 

Umam menilai, kepastian hukum terkait regulasi Pemilu, sangat penting. Karenanya, kata dia, kepastian regulasi dan desain Pemilu harus diantisipasi dengan baik. 

Baca juga : Pertamina Terus Perluas Distribusi BBM Dan Gas

“Jangan sampai muncul kejutan baru yang justru membingungkan publik dan pelaku politik,” ujarnya. 

Kebiasaan perubahan aturan secara mendadak, kata Umam, seperti yang terjadi menjelang Pemilu 2024, mulai dari syarat pencalonan presiden-wakil presiden hingga aturan pilkada, sangat tidak kondusif. 

Umam mengajak semua pihak untuk mengawal reformasi partai politik dan kepemiluan agar tidak terjebak pada tarik menarik kepentingan jangka pendek. Penataan sistem politik dan Pemilu sejak dini, kata dia, agar kekuasaan yang lahir lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga : Bapanas: Harga Beras Di 148 Daerah Turun

“Ini wake up call (peringatan) bagi kita semua. Jangan tunggu sampai 2027 atau 2028,” tandas Umam. 

Sebelumnya, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan sistem Pemilu di Indonesia direformasi. Dari sistem pemilihan proporsional terbuka, menjadi sistem proporsional moderat atau moderate list proportional representation (MLPR) alias jalan tengah. 

“Terbuka maupun tertutup, keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025). 

Baca juga : Uji Coba RDF Plant Di Rorotan Ditunda Lagi

Ridho mengakui, sistem proporsional terbuka lebih baik dibandingkan tertutup. Akan tetapi, kata dia sistem itu juga tidak lepas dari kelemahan mendasar. Mulai dari politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite parpol. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.