Dark/Light Mode

Pertimbangkan Masalah Sosial Masyarakat

Uji Coba RDF Plant Di Rorotan Ditunda Lagi

Kamis, 25 September 2025 06:25 WIB
Tempat pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Instagram/dkijakarta)
Tempat pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Instagram/dkijakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uji coba fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, yang semula akan dilakukan kemarin, ditunda lagi. Alasannya, masih terdapat kendala teknis dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar.

Menurut jadwal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, seharusnya uji coba RDF Plant digelar Rabu (24/9/2025). Namun, diundur entah sampai kapan. 

Ini adalah penundaan yang kedua. Karena, pada awal Maret 2025, uji coba RDF Plant Rorotan juga ditunda. Saat itu, uji coba ditunda karena alat peredam bau belum berfungsi maksimal. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, uji coba RDF Plant ditunda, agar semua peralatan benar-benar siap terlebih dahulu, sebelum dioperasikan. 

Baca juga : Crazy Rich Brebes Windu Aji Tak Dihukum Di Kasus TPPU

“Kalau semua peralatan sudah lancar, minggu depan baru kami jalankan. Kami juga akan mengundang masyarakat supaya tidak timbul isu-isu baru,” ujar Asep di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). 

Asep menambahkan, perkembangan RDF Rorotan sudah dilaporkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung, melalui Staf Khusus Gubernur Firdaus Ali. Termasuk, mengenai penundaan uji coba operasionalnya. 

Dinas LH DKI, lanjut Asep, berkomitmen melakukan pendekatan inklusif, termasuk menggelar uji komisioning terbuka, bisa dilihat masyarakat, agar transparansi proyek tetap terjaga. 

Pramono Anung menyatakan, masyarakat perlu menyaksikan langsung bahwa janji Pemprov DKI perihal pembangunan RDF Rorotan, benar-benar dipenuhi. “Ini tanggung jawab Pemprov untuk membuktikan,” ucap mantan Wakil Ketua DPR ini. 

Baca juga : Real Madrid Belum Terkalahkan, Alonso 007

Sebagai informasi, RDF digadang-gadang Pemprov DKI sebagai solusi modern untuk mempercepat pengolahan sampah, sekaligus mengurangi bau yang dikeluhkan warga. 

Sebelumnya, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pantas Nainggolan mewanti-wanti Pemprov DKI untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengoperasian RDF. Salah satunya, tidak menimbulkan bau bagi warga sekitar. 

Menurut Pantas, pengolahan sampah di RDF Rorotan harus mengutamakan aspek ramah lingkungan, dan meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. 

Dia berharap, operasional RDF Rorotan bisa mencapai zero emission, seiring upaya Pemprov DKI mengendalikan bau dan emisi melalui penambahan teknologi, antara lain deodorizer

Baca juga : Korea Open 2025, Anthony Cs Melaju Ke Babak 16 Besar

Selain sebagai solusi darurat atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang yang hampir penuh, Pantas menilai, RDF Rorotan juga berpotensi memberi manfaat lebih luas, termasuk penyerapan tenaga kerja untuk warga sekitar. [RAA/DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.