Dark/Light Mode

KPK Periksa Gubernur Kalbar, Didalami Perannya dalam Proyek Jalan Mempawah

Senin, 6 Oktober 2025 14:48 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Ria Norsan pada Sabtu (4/10/2025) pekan lalu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, saat praktik rasuah itu terjadi, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” ujar Budi lewat pesan singkat, Senin (6/10/2025).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Korupsi Jalan Mempawah

Selain Ria Norsan, penyidik komisi antirasuah juga telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi. Saat praktik korupsi terjadi, Juli menjabat sebagai Kabag Hukum Kabupaten Mempawah.

“Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan.

Baca juga : Bupati Pati Didalami Soal Pengaturan Lelang Dan Fee

"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Budi membeberkan, penggeledahan di rumah dinas Ria itu dilakukan pada Rabu hingga Kamis (24–25/9/2025) kemarin. Namun dia belum memerinci barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut. 

"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," tambahnya.

Baca juga : Pertamina Jalankan Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Indonesia

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap para tersangka belum dibeberkan.

"Nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.