PP Tunas Diterapkan, 7 Platform Digital Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mendorong pembatasan akses
Sabtu, 2 Mei 2026 17:26 WIB