Dark/Light Mode

Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 20:38 WIB
Foto: Instagram Mahfud MD
Foto: Instagram Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

"Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya poin komitmen memberantas narkoba. Ia mendorong Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca juga : DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Jalankan Asta Cita Prabowo

"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Menurut Mahfud, kebocoran dalam proses penanganan kasus dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Yang terpenting, jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," tegasnya.

Baca juga : Mahfud Ajak Polisi Bangkit Dan Tegar Sebagai Bhayangkara Negara

Sebelumnya, Polri mencatat telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Baca juga : DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Internasional Narkoba 516 Kg

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.