Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Klaim Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik
KDM: TKD Boleh Dikurangi Kalau Kinerja Kami Buruk
Senin, 27 Oktober 2025 06:45 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mereka memprotes rencana pemotongan TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, termasuk di antara para pemimpin daerah yang menghadiri pertemuan. Para kepala daerah menilai, kebijakan pemotongan akan menambah beban daerah, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya, Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, didapuk sebagai juru bicara mewakili para gubernur. Sherly menegaskan, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) menolak kebijakan pemotongan TKD yang dianggap terlalu besar dan berdampak luas pada pembangunan.
Baca juga : Indonesia Di Tengah Badai Dunia
“Semuanya tidak setuju, karena ada beban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan, rata-rata setiap daerah sekitar 20–30 persen untuk level provinsi, itu berat,” ujarnya.
Dia menambahkan, banyak daerah kesulitan menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur, lantaran pemotongan tersebut.
“Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah memotong program lain. Padahal, masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Baca juga : Di Era Pemerintahan Prabowo, Kinerja Sektor Energi Melesat
Senada, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyatakan, kebijakan pemotongan TKD berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di daerah.
“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, banyak program yang akan tertunda,” ujarnya.
Mualem, sapaan Muzakir Manaf mengungkapkan, anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen, dengan potongan terbesar berada pada Dana Bagi Hasil (DBH). “Dampak krusial lainnya, beban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya.
Baca juga : Hore, DKI Tambah 100 Sekolah Swasta Gratis
Sementara, Menteri Purbaya mengaku memahami aspirasi para gubernur. Namun, dia menegaskan, Pemerintah Pusat harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara yang sedang ketat, di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025.
Selain itu, Purbaya juga meminta para gubernur berbenah diri terlebih dahulu. Dia menyinggung adanya kelemahan dalam manajemen keuangan daerah, termasuk tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menganggur di bank.
“Kalau uangnya banyak tapi tidak dibelanjakan secara efektif, hasilnya tidak akan terasa bagi masyarakat,” imbuhnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya