Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tiba di KPK, Gubernur Riau Cuma Pakai Kaos Oblong dan Sandal
Selasa, 4 November 2025 09:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba di markas komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs pukul 09.35 WIB.
Penampilan Abdul Wahid tampak berpakaian santai. Dia hanya mengenakan kaos oblong putih polos dan celana panjang hitam, dengan sandal sebagai alas kaki. Wajahnya ditutup masker putih.
Dia juga tak membawa banyak barang. Tangan kanannya terlihat hanya menenteng tas jinjing berwarna biru. Sementara tangan kirinya, dimasukkan ke dalam saku celana.
Baca juga : Buka Ruang Rakyat, Gubernur Papua: Pemerintahan yang Terbuka dan Mendengar
Di belakang Abdul Wahid, mengekor dua orang lainnya. Keduanya adalah Kepala Dinas PUPR Arif Setiawan dan Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda. Ketiganya langsung dibawa naik ke lantai 2 untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, ada sembilan dari 10 orang yang ditangkap, yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Ada dua kloter, pagi dan siang,” ungkap Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. “Ini sedang kami hitung juga. Nanti, detailnya nanti ya,” ucapnya.
Baca juga : Gubernur Pramono Pastikan Bansos KJP dan KJMU Tidak Terdampak Pemangkasan APBD
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) sore. Sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid
“Salah satunya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (3/11/2025).
Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, operasi senyap yang dilakukan terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
"Info sementara begitu. Detailnya menunggu proses dan laporan dari tim lapangan," ucapnya, pada Senin malam.
Baca juga : Kilang Pertamina Pastikan Kualitas BBM Teruji dan Penuhi Standar
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya