KPK Siap Hadapi Gugatan Rp 11 Miliar Eks Ajudan Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapan menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Marjani (MJN), mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, dengan nilai tuntutan Rp 11 miliar.
Pelaksana tugas Di
Senin, 13 April 2026 20:33 WIB