Dark/Light Mode

Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka Kasus Hoax Ijazah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 9 November 2025 22:51 WIB
Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM.
Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemuda Muhammadiyah menilai, penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merupakan langkah hukum yang tepat.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengatakan tindakan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum di tengah maraknya spekulasi dan perdebatan publik.

Baca juga : MUI, NU, Muhammadiyah Setuju: Soeharto Pahlawan Tanpa Hambatan

“Penetapan tersangka ini sudah merupakan langkah yang tepat. Setidaknya, ini menunjukkan adanya kepastian hukum di tengah banyaknya spekulasi di masyarakat,” ujar Dzulfikar, dikutip Minggu (9/11/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dinilai mampu meredam kegaduhan publik akibat penyebaran isu yang tidak berdasar di media sosial.

Baca juga : IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu

“Isu tentang ijazah Pak Jokowi ini sempat sangat ramai dan bercampur dengan berbagai fitnah. Dengan adanya proses hukum yang jelas, diharapkan kegaduhan itu tidak semakin melebar,” tambahnya.

Dzulfikar menegaskan, penanganan kasus ini perlu dilakukan secara presisi dan transparan agar tidak menimbulkan prasangka di kemudian hari.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

“Yang terpenting, proses ini dijalankan secara profesional dan terbuka, sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga kebenaran informasi di ruang publik,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.