Dark/Light Mode

KPK Sebut Ada Kabupaten yang Coba Akali Survei Integritas

Selasa, 9 Desember 2025 15:00 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, ada daerah yang coba mengakali pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengkondisikan hasil survei,” ujar Setyo saat mengumumkan SPI nasional tahun 2025 saat Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Modusnya, beber Setyo, kepala daerah setempat mengumpulkan jajarannya, lalu menginstruksikan agar memilih jawaban yang seragam.

“Di-briefing, nanti kalau pertanyaannya A, jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus dan seterusnya. Akhirnya, skornya (SPI) bagus,” ungkapnya.

Baca juga : BMKG: Gempa M2,5 Kabupaten Bandung Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Kecurangan dalam pengisian SPI itu bisa “diendus”, lantaran KPK memiliki alat atau tool untuk mengukur kebenarannya.

“Kelihatan semuanya, kok jawabannya rata. Misalkan kalau kita menjawab sebuah pertanyaan itu, kelihatan ini kok jawabannya semua B ini. Sekian ratus atau sekian puluh responden, jawabannya semua sama,” beber Setyo.

KPK juga membandingkan hasil itu dengan dokumen penyertanya.

“Sehingga kami simpulkan bahwa ini adalah akal-akalan. Setelah kami dalami, ternyata betul, ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik,” ungkapnya.

Baca juga : Semeru Status Awas, Bupati Lumajang Setop Total Aktivitas Tambang Pasir

“Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf ya itu hanya untuk konsumsi kami saja,” imbuh Setyo.

Hal itu disampaikannya di forum terbuka dengan harapan agar daerah lain lain tidak meniru dan melakukan hal seperti itu. Apalagi, jika KPK sudah menetapkan digitalisasi dengan memanfaatkan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.

“Hal-hal seperti itu akan diketahui secara cepat,” tuturnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan SPI dilaksanakan pada periode 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan ini.

Baca juga : KPK Serahkan Uang Rp 883 M Kepada PT Taspen, Terkait Kasus Korupsi Investasi

“Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang,” pungkas Aminuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.