Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sambut Inpres Rehabilitasi Pasca Bencana Sumatera
Gerindra Acungkan Jempol Ke Pemerintah
Rabu, 10 Desember 2025 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur rehabilitasi wilayah pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah mengurai persoalan.
Politikus Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya menyambut baik rencana Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur rehabilitasi wilayah pascabencana di Sumatera.
“Penerbitan Inpres menjadi instrumen strategis untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga,” kata Danang di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta ini juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sebagai pimpinan Satuan Tugas Percepatan Perbaikan Jembatan dan Infrastruktur pascabencana di Sumatera.
Baca juga : Mentan: Stok Cukup, Disiapkan 3 Kali Lipat
Menurut Danang, penunjukan Satuan Tugas Percepatan Perbaikan Jembatan dan Infrastruktur pascabencana di Sumatera, sangat penting. Terutama, untuk mempercepat pemulihan akses transportasi, sehingga distribusi bantuan logistik dan layanan kesehatan ke seluruh wilayah terdampak dapat berjalan lebih efisien.
“Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah,” kata Anggota Komisi V DPR ini.
Danang mengatakan, dalam rancangan regulasi tersebut, Pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian yang rusak akibat banjir. Upaya pemulihan ini, mendesak agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.
“Selain hunian, Inpres juga perlu mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum. Termasuk perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir,” ujarnya.
Baca juga : Transaksi Harbolnas Akhir Tahun Diproyeksi Moncer
Komisi V DPR, kata Danang, siap mengawal implementasi Inpres tersebut, memastikan alokasi anggaran dan realisasi teknis di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dia berharap, Pemerintah Daerah turut berperan aktif dalam pendataan kerusakan dan percepatan pelaksanaan program pemulihan di tingkat lokal.
“Pemulihan Sumatera pascabanjir harus dilakukan menyeluruh. Negara hadir dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, Presiden dalam waktu dekat akan meneken Inpres rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Instruksi itu ditujukan kepada beberapa menteri, kepala lembaga, serta gubernur, bupati dan wali kota,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Baca juga : Ruang Ekspresi Penyandang Disabilitas Makin Diperluas
Menurut Bambang, meski aturan mengenai perbaikan dan pemulihan akan segera terbit, Pemerintah dapat memperpanjang masa tanggap darurat. “Tergantung situasi di lapangan,” ujarnya.
Diketahui, banjir dan tanah longsor menyapu Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada Rabu, 26 November 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban jiwa pada Senin (8/12/2025) mencapai 961 jiwa. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya