Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DePA-RI Dukung Tindak Pelaku Kejahatan Lingkungan Penyebab Bencana Sumatera
Rabu, 10 Desember 2025 21:13 WIB
Sebelumnya
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menaikkan temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera ke tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) kini mengusut indikasi tindak pidana di balik bencana tersebut, termasuk dugaan kelalaian maupun keterlibatan korporasi.
Langkah hukum ini diambil setelah petugas menemukan satu unit dozer dan dua ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan di Kilometer (KM) 8 daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni menegaskan, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kayu gelondongan yang tersapu banjir dan menutup aliran Sungai Garoga-Anggoli berasal dari kegiatan di KM 8 dan KM 6.
Baca juga : Menteri Ara dan Menkum Bahas Finalisasi UU Perumahan dan Bantuan Rumah Bencana
"Tentunya ini akan kita buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, perorangan atau korporasi," kata Irhamni saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/12/2025).
Selain penelusuran di Tapanuli Selatan, Bareskrim juga menyelidiki tumpukan kayu yang ditemukan di Pantai Parkit, Kota Padang. Melalui pengecekan lapangan bersama Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Badan Pengelolaan DAS, dan Balai Besar Wilayah Sungai, kayu-kayu tersebut diketahui berasal dari empat DAS yaitu Kuranji, Air Dingin, Arau, dan Batang Kandis.
Tim kemudian mengambil 40 sampel kayu untuk diuji. Hasilnya menunjukkan jenisnya meliputi kayu meranti, pulai, durian, sengon, nyawai, ketapang, dan pisang-pisang. Jenis itu merupakan vegetasi alami yang umum ditemukan di kawasan hulu.
Baca juga : HAI Apresiasi Peran Polri Tangani Bencana Sumatera
Ia menegaskan, penyidikan dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan apakah bencana tersebut murni akibat faktor alam atau terdapat campur tangan manusia.
"Kami sedang bekerja keras untuk mencari bukti bahwa apakah ada peristiwa pidana dari bencana alam ini. Kami telusuri dari TKP, kami bekerja berdasar alat bukti tentunya, alat bukti ini harus kita uji dengan laboratorium," ujarnya.
Menurut Irhamni, penyidik menemukan sejumlah bukaan lahan yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal. Sebab, pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada izin pemanfaatan lahan di sepanjang DAS wilayah Padang.
Baca juga : PLN Nusantara Power Siaga dan Salurkan Bantuan Bencana di Aceh
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya Trihararbakti, memerinci temuan tersebut. Ia menerangkan pada saat alat berat ditemukan, operator tidak berada di lokasi dan diduga kuat telah melarikan diri.
Selain itu, penyidik mendeteksi adanya longsoran yang tidak sepenuhnya terjadi secara alamiah. "Di KM 6 ini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan karena adanya arus sungai yang deras menuju Sungai Garoga," terangnya.
Fredya menambahkan, aliran sungai baru yang terbentuk dari bukaan tambang di KM 6 dan KM 8 turut membawa material kayu ke hilir. Namun, ia belum dapat menjelaskan apakah kayu gelondongan itu merupakan hasil bukaan hutan untuk aktivitas pertambangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya