Dark/Light Mode

ADDAI Dukung Natal Bersama Kemenag, Tegaskan Toleransi dan Moderasi

Selasa, 9 Desember 2025 15:16 WIB
Ketua Umum Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI), Moch. Syarif Hidayatullah (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI), Moch. Syarif Hidayatullah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini. Ini menjadi kali pertama Kemenag menyelenggarakan Natal bersama sejak Indonesia merdeka.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menghadiri acara Natal Tiberias 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (6/12/2025). Menag menegaskan, perayaan Natal bersama Kemenag menekankan bahwa tidak boleh ada sekat di antara sesama anak bangsa. Menurutnya, keberagaman yang menjadikan Indonesia sebagai lukisan Tuhan yang indah tak boleh dirusak dengan ketidakharmonisan.

Ketua Umum Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI), Moch. Syarif Hidayatullah, menghormati langkah Kemenag menggelar rangkaian perayaan Natal 2025 yang diberi tajuk C LIGHT: Christmas – Love in God, Harmony Together. Tema itu diusung untuk memperkuat toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman Indonesia.

Menurut Syarif, sebagai Muslim, penting menyadari bahwa bangsa Indonesia hidup di lingkungan yang plural dan beragam. Karena itu, setiap orang harus saling menghormati dan menjaga toleransi antarumat beragama demi membangun kehidupan yang harmonis.

“Menghormati orang lain, menghormati kepercayaan orang lain dan lain sebagainya, itu kepentingannya adalah agar kehidupan ini bisa berjalan dengan harmoni,” ucap Syarif Hidayatullah, Selasa (9/12/2025).

Baca juga : Pemerintah Siapkan Relaksasi Dan Bantuan

Ia menambahkan, sebagai otoritas negara, Kemenag harus mengayomi dan merangkul semua agama yang ada di Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak perlu menganggap langkah ini sebagai sesuatu yang berlebihan, apalagi sampai memicu adu domba dan perpecahan.

Syarif mencontohkan bagaimana Nabi Muhammad SAW dan para sahabat menghormati keyakinan orang lain saat memasuki Madinah. Saat itu, Madinah terdiri dari berbagai suku dan kabilah, bukan homogen seperti sekarang. Dengan kearifan dan kepemimpinannya, Nabi mampu menjaga persatuan antar golongan.

“Melalui Piagam Madinah, misalnya, Nabi memperlakukan orang-orang dengan kepercayaan yang berbeda itu diberikan ruang untuk ekspresi dalam keberagamaan mereka,” kata Syarif.

Apalagi, lanjutnya, jika persoalannya hanya terkait muamalah atau interaksi sosial, sebagai warga negara Indonesia sangat penting untuk saling menghargai demi kehidupan yang damai. Banyak riwayat menunjukkan Nabi dan para sahabat bermuamalah dengan non-Muslim.

“Kalau yang sifatnya muamalah, kita malah sebagai Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang yang agamanya berbeda, keyakinan dan kepercayaannya berbeda,” tegas Syarif.

Baca juga : Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menilai, menghormati keyakinan orang lain dan berinteraksi dengan non-Muslim tidak serta-merta meruntuhkan akidah seorang Muslim.

Menurut dia, konsep toleransi adalah menghormati sesuatu yang berbeda. Seseorang tidak punya kewenangan untuk tidak menghargai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan ibadah orang lain. Batasan toleransi, lanjut Syarif, adalah tidak mengamalkan atau mempercayai apa yang menjadi keyakinan dan ritual agama lain.

“Yang tidak boleh adalah kita mengikuti, menjalankan ritual, kepercayaan, dan akidah orang lain. Itu batas yang memang tidak bisa dilanggar dalam konteks akidah,” terang Syarif.

Ia menepis anggapan bahwa Islam tidak toleran atau tidak ramah kepada pemeluk agama lain. Menurutnya, Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah agama hikmah yang penuh kasih sayang dan rahmat bagi semesta alam.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya moderasi beragama. Ia menilai kelompok ekstrem sering memaknai agama secara kaku dan tekstualis, hanya melihat hitam-putih atau surga-neraka. Padahal, ayat dan hadis memiliki ragam penjelasan ulama yang harus dipahami secara utuh.

Baca juga : Terima Kunjungan Kehormatan Timor Leste, Kemenkop Tekankan Penguatan Koperasi Desa

“Mereka ini seringkali tekstualis,” ungkap sosok yang kerap melakukan deradikalisasi kepada para narapidana terorisme itu. “Di balik teks itu, beyond the text itu kadang diabaikan atau terabaikan. Ayatnya bunyinya A misalkan, tapi pemahaman para ulama terhadap ayat itu juga beragam, tidak tunggal,” tambah Syarif.

Untuk itu, ia menilai perlu ada pengembangan kurikulum moderasi beragama di institusi pendidikan, agar pelajaran agama tidak hanya berfokus pada hafalan, tetapi lebih pada pemahaman.

“Bagaimana ayat tertentu itu dipahami oleh para ulama, dan bagaimana apa, kita nih dalam mengamalkan, menerapkan dalam situasi yang beragam seperti saat ini,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.