Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RMI: Pemerintah Penuhi HAM Ekosob Lewat MBG Dan Sekolah Rakyat
Kamis, 11 Desember 2025 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Rumah Mediasi Internasional (RMI), Ifdhal Kasim mengatakan, konsep hak asasi manusia (HAM) dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa bertumpu pada dua kovenan utama: Hak Sipil dan Politik (Sipol) dan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob).
Hal itu disampaikan Ifdhal dalam acara Menelisik Program Pemerintah Prabowo: Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta, Rabu (10/12/2025). "Keduanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan," kata Ifdhal.
Ifdhal menilai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari pemenuhan HAM. Namun, publik belum menyadarinya secara utuh.
"Karena itu, sosialisasi menjadi penting untuk memperluas pemahaman masyarakat, pemenuhan HAM tidak hanya berkutat pada isu-isu sipil-politik, tetapi juga pada kemajuan hak-hak ekonomi dan sosial secara progresif," kata Ifdhal.
Baca juga : Pemerintah Percepat Kabupaten/Kota Layak Anak Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Di kesempatan sama, Ahli Ekosob, Muhammad Anshor menyampaikan sekitar 80 persen program pemerintah saat ini berkaitan langsung dengan pemenuhan hak Ekosob. Namun, kritik publik sering muncul karena rendahnya pemahaman tentang konsep hak-hak tersebut. Ia menilai pemerintah masih memakai pendekatan teknokratis yang fokus pada efisiensi dan indikator makro. Belum menjadikan perspektif HAM sebagai landasan analisis kebijakan.
"Program seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, program magang, rumah subsidi, hingga layanan kesehatan gratis perlu dikemas secara lebih eksplisit sebagai instrumen pemenuhan hak Ekosob," ungkap Anshor.
Aktivis lingkungan, Ridha Saleh menilai berbagai program strategis pemerintah menunjukkan adanya tindakan memaksa negara untuk memenuhi hak dasar warganya. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan minimum core obligations.
"Terutama di tengah krisis ekologis dan meningkatnya ancaman terhadap kehidupan masyarakat di berbagai wilayah," ujar Saleh.
Baca juga : Kemenperin Genjot Mutu Industri Lewat Inovasi Dan Standar Kemasan
Eks Wakil Ketua Komnas HAM, Roichatul Aswidah menegaskan Ekosob kerap dianggap sebagai hak kelas dua dibandingkan Sipol. Padahal, keduanya setara dan saling bergantung. Ia mengapresiasi dimensi HAM yang terkandung dalam Asta Cita dan program prioritas pemerintah.
"Seperti MBG yang memenuhi hak atas pangan, Sekolah Rakyat yang menunjang hak atas pendidikan dan rumah subsidi yang wujud pemenuhan hak atas perumahan. Meski demikian, ia menilai narasi pemerintah perlu lebih berbasis HAM, bukan semata teknokratis," papar Aswidah.
Aktivis senior, Robertus Robet menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola industri pertambangan dan perkebunan sawit. Menurutnya, jika dikelola secara akuntabel, sektor-sektor tersebut dapat berkontribusi signifikan.
"Tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada keadilan ekologis," imbuh Robert.
Baca juga : AHY: Pemerintah Siap Kerahkan Alat Berat Ke Lokasi Bencana Sumatera
Ia mendorong kelompok masyarakat sipil memanfaatkan ruang kebijakan yang mulai terbuka dalam pemerintahan saat ini. "Tujuannya untuk membangun keterlibatan konstruktif sehingga stagnasi isu HAM dapat diatasi," pungkas Robert.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya