Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Pekan Ini
Senin, 15 Desember 2025 21:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 pada pekan ini.
"Saya, kami (KPK) waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya. Kemungkinan di minggu ini (jadwal panggilan), kalau tidak salah ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam.
"Saya lupa kalau besok (Selasa jadwal pemanggilan Gus Yaqut), pokoknya ditunggu," sambungnya.
Baca juga : Direktur KPK: Mustahil Pemberantasan Korupsi Hanya Mengandalkan Penindakan
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Yaqutpada Senin (1/9/2025) lalu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai diperiksa selama 7 jam, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya terkait keterangan sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan.
"Jadi, ada pendalaman," ujar Gus Yaqut kepada wartawan.
Namun dia tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Dia hanya mengatakan, ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca juga : Usut Kasus Kuota Haji, Penyidik KPK Lagi Di Saudi Mencari Bukti Dan Informasi
Sedangkan KPK mengungkapkan, Gus Yaqut didalami mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan pada 2024, sebanyak 20 ribu.
Selain itu, penyidik menanyakan soal adanya aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut menjadi 50-50 untuk haji reguler dan khusus.
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Dari tambahan itu, separuhnya dialokasikan untuk haji khusus.
Baca juga : Banjir Bandang di 3 Provinsi, Satgas PKH Bakal Dalami Dugaan Pembalakan Liar
Hal ini di luar ketentuan undang-undang, yang memberi jatah hanya 8 persen. KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar AS (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag.
Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel. Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya