Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Banten: Satu Jaksa, 2 Pengacara, 6 Pihak Swasta
Kamis, 18 Desember 2025 14:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten, Rabu (17/12/2025).
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Selain mengamankan sembilan orang, tim komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs ini juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pengurusan Sertifikasi K3
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar 900 juta,” imbuhnya.
Budi belum memerinci identitas sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tandasnya.
Baca juga : KPK Sita Uang dan Logam Mulia dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, mengamankan jaksa dalam OTT di Banten.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," tutur Fitroh saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Dia memastikan, KPK melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : Panaskan Mesin Partai, PKB Banten Targetkan Kursi Naik 100 Persen
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," tandasnya.
Rakyat Merdeka telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan belum dibalas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya