Dark/Light Mode

KPK: OTT Kajari HSU Juga Berkaitan dengan Pemerasan

Jumat, 19 Desember 2025 14:29 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menjerat oknum jaksa, juga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan. yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Dalam OTT tersebut, tim mengamankan enam orang. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto.

Baca juga : KPK: OTT Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek

Keduanya sudah tiba di Gedung KPK. Albertinus datang duluan. Mengenakan kaos warna abu-abu, bersandal selop, dan menggendong tas ransel warna hitam,

Albertinus tiba di markas komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs pukul 08.19 WIB. Wajahnya ditutupi masker. Tak ada komentar sedikitpun yang dilontarkan kepada wartawan.

Setelahnya sekitar pukul 08.23 WIB, Asis Budianto, menyusul. Penampilannya lebih tertutup; mengenakan jaket warna hitam dengan penutup kepala. Wajahnya ditutup masker. Kedua tangannya menenteng dua tas ransel. Dia juga pakai jurus mingkem.

Baca juga : PSIM Tutup Uji Coba dengan Kemenangan

Budi menjelaskan, selain memboyong enam orang, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap tersebut. 

Dia memastikan, komisi antirasuah berkoordinasi dengan Kejagung dalam pengusutan perkara ini.

"Iya, tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak terkait ya, baik dengan Kejaksaan Agung," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.