Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Serahkan Jaksa Kejari HSU ke KPK, Kejagung Tegaskan Tidak Akan Intervensi
Senin, 22 Desember 2025 21:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyerahkan oknum jaksa yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Oknum jaksa tersebut ialah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten HSU Tri Taruna Fariadi.
Sebelumnya, dia melarikan diri. KPK menyebut, dia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga nyaris menabrak petugas KPK yang hendak meringkusnya.
"Pada hari tadi, Senin tanggal 22 Desember 2025, Kejaksaan telah menyerahkan seorang oknum (jaksa) TTF Kasi Datun kepada KPK untuk kepentingan proses penyidikan dan sudah terima. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
"Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung secara penuh upaya pemberantasan tindak pidana yang dilakukan oleh KPK. Termasuk dalam hal penyelidikan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum," sambungnya.
Baca juga : Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri, Dibawa Kejagung ke KPK
Anang menambahkan, penyerahan jaksa Tri Taruna Fariadi kepada KPK sebagai bentuk sikap Kejagung yang kooperatif dan transparan. Juga sebagai wujud nyata komitmen institusi Kejaksaan dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal, guna menjaga muruah dan integritas Korps Adhyaksa.
"Kejaksaan menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi, maupun memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi," tegasnya.
Anang menambahkan, jaksa Tri Taruna mengaku ketakutan saat hendak diamankan tim KPK. Hal ini berdasarkan keterangan dari tim Kejagung yang mengamankan Tri Taruna dari Kalimantan Selatan pada Minggu (21/12/2025) kemarin.
"Karena dia yang bersangkutan tidak (tahu) pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia nggak ngerti, menghindar. Seperti itu," ungkapnya.
Karena itu, Anang membantah bahwa jaksa Tri Taruna sengaja hendak menabrak tim KPK saat OTT berlangsung.
Baca juga : Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
KPK menerima penyerahan Kasi Datun Kejari HSU dari Kejagung pada Senin Siang. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan pengawalan TNI.
Dari pantauan, Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Dia dikawal personel TNI.
Taruna membantah dirinya kabur. Dia juga membantah hendak menabrak petugas KPK yang hendak menangkapnya dalam OTT pada Kamis (19/12/2025) lalu.
"Nggak pernah saya nabrak. Nggak (kabur)," ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, Taruna menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Selatan (Kalsel). Lalu, diserahkan ke Kejagung.
Baca juga : KPK Tetapkan Kajari HSU dan 2 Anak Buahnya Tersangka Dugaan Pemerasan
KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Taruna yang juga telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan bersama Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.
"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi, Senin (22/12/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya