Dark/Light Mode

2026, Dapat Anggaran 6 Triliun

IKN Fokus Ke Penguatan Fungsi Kota-Pemerintahan

Sabtu, 3 Januari 2026 07:20 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Otorita IKN)
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Otorita IKN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dengan fondasi infrastruktur yang kian matang, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Tahun 2026, Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 6 triliun untuk mendorong IKN bertransformasi menjadi pusat pemerintahan yang berfungsi penuh. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pembangunan IKN kini beranjak dari fase penyediaan infrastruktur dasar menuju penguatan fungsi kota dan pusat pemerintahan yang lebih kompleks. 

Untuk mengawal pengelolaan anggaran tersebut, Basuki telah melantik jajaran pejabat perbendaharaan yang akan menjadi garda terdepan pengelolaan keuangan negara. 

Pelantikan meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta Bendahara Pengeluaran di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025).

Baca juga : Haryono Umar: Jangan Ada Selisih Besar Tak Dijelaskan

Menurut Basuki, anggaran Rp 6 triliun yang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026, bukan sekadar angka. Melainkan, amanah besar dari rakyat. 

Karena itu, seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. 

“Maknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” pesan Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026). 

Untuk menjamin penyerapan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, Otorita IKN menetapkan struktur pengelola yang ramping namun profesional. 

Baca juga : Rudianto Lallo: Kalau Dimiskinkan Lebih Menakutkan

Struktur tersebut terdiri dari enam Kepala Satuan Kerja (Satker), 24 PPK, lima PPSPM, dan tiga Bendahara Pengeluaran. 

Menurut Basuki, struktur ini dirancang untuk mendukung pembangunan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan kecepatan eksekusi tanpa melanggar koridor hukum. 

Cairnya DIPA sejak awal 2026, lanjut Basuki, menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk menghindari keterlambatan proses lelang maupun pengerjaan fisik. 

Adapun alokasi anggaran Rp 6 triliun pada 2026 diprioritaskan untuk sejumlah sektor krusial. Pertama, operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance/O&M), mengingat berbagai fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) telah berfungsi penuh. 

Baca juga : Demokrat Pastikan, Hubungan SBY Dan Jokowi Baik-baik Saja

“Anggaran akan banyak terserap untuk menjaga kualitas layanan kota,” jelas Basuki. 

Kedua, pemberdayaan masyarakat lokal sejalan dengan visi IKN sebagai kota inklusif, melalui pelatihan dan pelibatan warga sekitar dalam ekosistem perkotaan. Ketiga, penguatan sistem smart city, termasuk digitalisasi layanan pemerintahan dan sistem keamanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Keempat, penyelesaian hunian dan fasilitas pendukung kehidupan perkotaan bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan pindah secara bertahap. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.