Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Dorong Pendekatan Keluarga
Selasa, 6 Januari 2026 09:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Pertahanan dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai pendampingan terhadap puluhan anak yang diduga terpapar ideologi ekstrem perlu disertai dengan penyelidikan menyeluruh terhadap lingkungan keluarga dan sosial mereka.
Hal tersebut disampaikan Susaningtyas menanggapi temuan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri yang melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang diduga terpapar paham ekstremisme serta berpotensi melakukan tindakan kekerasan.
“Menurut pandangan saya, 68 orang anak ini bukan saja hanya diberi pendampingan, tetapi juga harus ada penyelidikan terhadap profil keluarga mereka,” kata Susaningtyas dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai penelusuran latar belakang keluarga menjadi penting untuk memperoleh data awal mengenai sebab dan akibat yang membentuk perilaku anak-anak tersebut. Menurut dia, faktor keluarga dan lingkungan memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir dan tindakan anak.
Baca juga : Lewat Seminar Beyond The Balance, PLN EPI Dorong Pemberdayaan Perempuan
Susaningtyas menjelaskan, pada usia tersebut anak cenderung mencari figur atau perilaku yang dapat dijadikan teladan. Dalam proses pencarian jati diri itu, mereka kerap mengabaikan risiko dan bahaya dari tindakan yang dilakukan.
“Hal terbesar bisa dipastikan mereka ini mencari sosok atau perilaku yang bisa dijadikan teladan, sehingga mengabaikan bahaya di balik perbuatannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya niat atau mens rea pada anak-anak yang telah terpapar paham ekstrem, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, untuk mengekspresikan ideologi tersebut di tengah masyarakat agar dianggap hebat atau “keren”.
“Dengan memiliki wacana pikir Neo-Nazi tersebut, muncul mens rea untuk dioperasikan di tengah masyarakat agar mereka dianggap hebat atau keren,” katanya.
Baca juga : Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan Dan Pelayanan Misa Malam Natal
Densus 88 sebelumnya mengungkapkan bahwa anak-anak yang tergabung dalam kelompok daring True Crime Community (TCC) itu tidak hanya terpapar secara wacana, tetapi juga telah menguasai berbagai jenis senjata berbahaya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Susaningtyas menilai, paparan ekstremisme pada anak dapat berkembang karena adanya lingkungan yang mendukung. Ia menyebut lingkungan sebagai faktor pemungkin atau enabling environment yang membuat suatu ideologi atau perilaku menyimpang tumbuh dan berkembang.
“Semua bisa berkembang karena mereka berada di lingkungan yang mendukungnya. Suatu kreativitas tidak akan berjalan tanpa lingkungan yang mendukung. Inilah yang disebut enabling environment,” ujarnya.
Secara empirik, lanjut Susaningtyas, pada usia anak dan remaja terdapat kebutuhan besar untuk dianggap memiliki pengetahuan lebih atau merasa lebih hebat dibandingkan orang lain. Kondisi psikologis tersebut membuat mereka menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh ekstremisme, terutama yang menyebar melalui ruang digital.
Baca juga : 100 Babinsa Tembus Medan Ekstrem Bawa 10 Ton Bantuan Ke Bener Meriah
Oleh karena itu, ia mendorong penanganan kasus anak terpapar ekstremisme dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, dan masyarakat, guna mencegah berkembangnya paham radikal sejak dini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya