Dark/Light Mode

KH Olih Komarudin: Polri di Bawah Presiden sebagai Jalan Wasathiyah

Minggu, 1 Februari 2026 19:12 WIB
Dewan Penasihat ICMI Jawa Barat/Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qomariah Bandung Barat, KH Olih Komarudin. (Foto: Istimewa)
Dewan Penasihat ICMI Jawa Barat/Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qomariah Bandung Barat, KH Olih Komarudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qomariah Bandung Barat, KH Olih Komarudin, menyampaikan pandangan kebangsaannya terkait dinamika kelembagaan Polri. Menurut Kiai Olih, setiap kebijakan kenegaraan harus diletakkan pada nilai hikmah dan diarahkan untuk menjaga kemaslahatan bersama demi terpeliharanya persatuan, ketertiban, dan ketenteraman bangsa.

Kiai Olih menegaskan, Polri merupakan institusi negara yang mengemban amanah besar dari rakyat. Karena itu, perannya tidak bisa dipersempit hanya sebagai penegak hukum semata.

“Dalam pandangan kami para ulama, Polri bukan semata penegak hukum, tetapi juga pengayom yang dituntut berlaku adil dan menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kiai Olih, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (1/2/2026).

Baca juga : Haedar Nashir: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi

Ia menekankan, penguatan Polri harus selalu berpijak pada nilai keadilan, akhlak, serta tanggung jawab kebangsaan agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Penguatan Polri harus dilandasi keadilan, akhlak, dan tanggung jawab kebangsaan,” katanya.

Terkait posisi kelembagaan, Kiai Olih berpandangan bahwa penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden merupakan jalan yang paling wasathiyah atau moderat. Menurutnya, posisi tersebut menghadirkan kejelasan komando, menjaga keutuhan institusi, serta memperkuat pertanggungjawaban Polri kepada Presiden sebagai pemegang mandat konstitusi.

“Dengan posisi itu, Polri dapat menjalankan amanahnya secara lebih utuh, tidak terpecah oleh kepentingan sektoral, dan tetap fokus mengabdi untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” tutur Kiai Olih, dengan nada teduh.

Baca juga : NU Tegas Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penegasan itu disampaikan Jenderal Sigit pada akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPR yang mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, sekaligus menegaskan pentingnya fungsi pengawasan parlemen.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal,” kata Jenderal Sigit.

Baca juga : Senator Jatim Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

Ia menegaskan, dengan posisi tersebut Polri dapat menjalankan peran sebagai alat negara yang memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.