Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Beberkan Kronologi OTT Ketua PN Depok Cs, Sempat Kejar-Kejaran
Sabtu, 7 Februari 2026 00:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, Kamis (5/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, awalnya tim menerima informasi bahwa penyerahan uang suap akan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 04.00.
“Jadi subuh, gitu ya. Tim sudah bersiap sejak dini hari, namun kemudian ditunggu sampai pagi, belum juga dilakukan penyerahan,” ungkap Budi dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026) malam.
Kemudian pada siang hari, sekitar pukul 13.39 WIB, tim memantau pergerakan ALF, staf keuangan PT Kharaba Digdaya (KD), yang mengambil uang senilai Rp 850 juta.
“Nilai Rp 850 juta itu pencairan dari underlying fiktif ya, di salah satu bank di wilayah Cibinong,” tuturnya.
Baca juga : KPK: Wakil Ketua PN Depok Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 2,5 M
Uang suap Rp 850 juta itu akan diberikan kepada pihak PN Depok agar segera mengeksekusi putusan kasus sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos, Kota Depok, yang diketok pada 2023.
Budi melanjutkan, tim lain memantau pergerakan Direktur Utama PT KD, Trisnandi Yulrisman, di kantornya. Ada juga tim yang ditempatkan di PN Depok.
Pukul 14.36, pegawai PT KD, GUN dan Head Corporate Legal PT KD, Berliana Tri Kusuma, sudah bersiap untuk bertemu dengan pegawai PT KD lainnya, AND. AND ini akan membawa uang Rp 850 juta yang sudah dicairkan ALF di Cibinong.
“Jadi nanti akan ada dua mobil dari pihak PT KD dan satu mobil yang terpantau mulai keluar dari kantor PN Depok, ya. Jadi ada tiga mobil,” jelas Budi.
Ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama, yaitu di Emerald Golf Tapos, sekitar pukul 18.39 WIB.
Baca juga : KPK Amankan 7 Orang dalam OTT, Salah Satunya Ketua PN Depok
“Jadi memang sudah masuk masa-masa magrib. Jadi sudah agak redup-redup petang gitu ya,” terang Budi sambil menunjukkan foto.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang. Uang diserahkan kepada Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya. Tim KPK bergerak untuk melakukan tangkap tangan. Sempat terjadi pengejaran.
"Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok. Kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran,” kisah Budi.
Tim KPK berhasil menangkap Yohansyah dan mengamankan uang Rp 850 juta yang dimasukkan dalam tas ransel warna hitam. Tim kemudian bergerak ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Pukul 19.18, tim mengamankan AND, GUN, dan Berliana, yang berada di kantor PT KD. Pukul 20.19 WIB, tim mengamankan Dirut PT KD, Trisnandi, di Living Plaza Cinere.
Baca juga : Figura Beri Apresiasi ke Abcandra, Wakil Ketua MPR Termuda Sepanjang Sejarah
Kemudian terakhir, tim mengamankan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, di rumah dinasnya.
Setelah memeriksa intensif tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka. Mereka yakni Wayan, Bambang, Yohansyah, Trisnandi, dan Berliana.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2025) malam.
KPK langsung menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni 6-25 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya