Dark/Light Mode

BIN Sebut Kepala BNPB Akan Pimpin Penanganan Virus Corona

Jumat, 13 Maret 2020 15:45 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir di sela gerakan bersih-bersih di Stasiun Gambir, sebagai salah satu bentuk antisipasi wabah Corona di tempat publik, Kamis (12/3). (Foto: Humas BNPB)
Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir di sela gerakan bersih-bersih di Stasiun Gambir, sebagai salah satu bentuk antisipasi wabah Corona di tempat publik, Kamis (12/3). (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi V Badan Intelijen Negara Mayor Jenderal TNI Afini Boer mengatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo akan ditunjuk menjadi Ketua Penanganan virus Corona.

"Sekarang juga sudah ada lagi inpres itu, yang kami dengar ketuanya kepala BNPB," kata Afini dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Baca juga : Irma Minta Pemerintah Libatkan Pemda dalam Penanggulangan Corona

Hal ini disampaikan Afini saat ditanya langkah pemerintah membentuk satuan khusus untuk penanganan virus Corona. Berkaca dari wabah flu burung pada 2006, pemerintah ketika itu membentuk komite nasional untuk penanganan flu burung dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

Pembentukan komite nasional itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006. Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya mengatakan telah menggelar rapat pada 10 Maret lalu dengan melibatkan kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti rapat internal di Istana Bogor pada hari yang sama.

Baca juga : Trump Masih Nggak Takut Ketularan Virus Corona

"Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI yang menugaskan kepada BNPB untuk segera melakukan koordinasi penanganan Covid-19, guna meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia dari potensi ancaman dan dampak penyakit yang dapat menimbulkan wabah," kata Doni dalam keterangan tertulis.

Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan membuat gugus tugas untuk mempercepat penanganan virus Corona. Struktur gugus pun kabarnya sudah dibentuk namun peraturan presiden atau perpres-nya belum diteken.

Baca juga : Gubernur Banten Umumkan 2 Warganya Positif Corona

"Namanya gugus tugas. Belum ditandatangani perpres-nya," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian lewat pesan singkat, Kamis (12/3). [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.