Dark/Light Mode

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Jumat, 20 Februari 2026 18:16 WIB
Foto: Humas KPK.
Foto: Humas KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jumat (20/2/2026).

Salah satu di antaranya adalah mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang dilantik sebagai Direktur Penyelidikan.

Sementara pejabat lainnya yang dilantik yaitu, Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK dan Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.

Kemudian, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum; Taryanto selaku Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi; dan Budhi Sarumpaet selaku Direktur Penuntutan.

Baca juga : UE Kirim Utusan Dukung Pemulihan Kondisi Gaza

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa dalam prosesi pelantikan.

Setelah pelantikan, mereka yang dilantik kemudian membacakan pakta integritas secara bersamaan.

“Saya bersedia mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran atas komitmen ini dan menerima sanksi moral, etik, disiplin, atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar mereka membacakan salah satu poin integritas pakta.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga melantik tiga pejabat Jabatan Tinggi Madya KPK atau setingkat eselon I.

Baca juga : Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat Dengan Warga

Ketiga pejabat tersebut yaitu Aminuddin sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring; Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi; serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi.

"Saya percaya, kami semua percaya, saudara akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Setyo saat membacakan nasihat pelantikan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Mereka resmi menjabat pada jabatannya masing-masing berdasarkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto No 23/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pimpinan Madya di lingkungan KPK.

Setyo berharap, dengan menduduki jabatan yang strategis, Aminuddin, Asep, dan Ely dapat memberikan perubahan besar di KPK.

Baca juga : Pasar Domestik Tertekan, Ekspor Jadi Penyelamat Industri Otomotif

"Harus bisa menggerakkan secara dinamis organisasi ini sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan kode etik," pesan Setyo.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dan Jaksa Agung, Burhanudin yang telah mengirimkan anggotanya hingga dapat menjadi pejabat di KPK.

Untuk diketahui, Asep merupakan seorang polisi, sementara Ely, berkiprah di Kejaksaan Agung sebelum bekerja di KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.