Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Iklan BJB, KPK Bongkar Modus TSK Pinjam Bendera

Rabu, 25 Februari 2026 06:55 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus pinjam bendera dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Perkara ini turut menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengungkapan modus tersebut dari hasil pemeriksaan para saksi perkara ini. Pemeriksaan saksi-saksi dimaksud terkait adanya praktik pengondisian pekerjaan di BJB. 

“Salah satunya dengan modus pinjam bendera, sehingga pihak-pihak yang bisa masuk untuk mengerjakan proyek-proyek ataupun pekerjaan di BJB ini ya sudah ada pihak-pihak yang melakukan pengkondisian,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) petang. 

Karenanya, penyidik bakal menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pengkondisian tersebut. 

Baca juga : Ribuan P3K Tidak Dapat THR, Bupati Kudus Imbau ASN Donasi Sukarela

Dan menurut Budi, para saksi telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Termasuk sejumlah dokumen yang diperlukan. “Tentu keterangan dari saksi yang hadir hari ini membantu penyidik untuk kemudian mengungkap dan membuka perkara ini menjadi lebih terang,” imbuhnya. 

Adapun penyidik memeriksa dua orang saksi dalam perkara ini yang berasal dari perusahaan jasa penempatan iklan, yakni SYT dan LV selaku pegawai PT BSCA. Pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/2/2026). 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan juga tengah menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK di luar negeri. Termasuk soal adanya penukaran uang yang mencapai miliaran rupiah. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, penyidik mendalami komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak BJB. Sehingga saat ini fokus pemeriksaan telah bergeser. 

Baca juga : Klaim Arif Dan Bijaksana, Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

“Jadi, selain kita fokus di klaster satu, terkait dengan dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan, penyidik juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara, dalam hal ini BPK,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) malam. 

Kata Budi menambahkan, untuk klaster kedua, penyidik menelusuri komunikasi RK saat masih menjabat Gubernur Jabar dengan Bank BJB. Kemudian mendalami kegiatan-kegiatan RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” imbuhnya. 

Budi memastikan, terkait adanya aktivitas RK di luar negeri pun tengah ditelusuri. Karenanya, KPK turut mendalami soal adanya penukaran uang yang dilakukan. 

Baca juga : BSI Bidik 1 Juta Nasabah Generasi Milenial & Gen Z

“Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” bebernya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.