Dark/Light Mode

Menag Minta Maaf, Tegaskan Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Sabtu, 28 Februari 2026 21:40 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu 'ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga : Patra Jasa Tawarkan Paket Buka Puasa Dan Menginap Ramadan

Menag menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Menurut Menag, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Contohnya Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Di sana, institusi yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Baca juga : Raphinha Tegaskan Mental Bangkit Barcelona Jelang Ujian Atletico

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” ucapnya.

Menag berharap, penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.