Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Misinformasi-Disinformasi Digital
Gerindra Dorong Pembentukan Regulasi Artificial Intelligence
Kamis, 12 Maret 2026 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) perlu diimbangi dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Politikus Partai Gerindra, Imron Amin mengatakan, teknologi Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi besar membantu berbagai sektor. Namun, kata dia, jika tidak diatur dengan baik, teknologi tersebut juga berpotensi memicu berbagai persoalan.
“AI ini tergantung bagaimana kita memanfaatkannya. Ada dua perspektif, bisa membantu, tetapi juga bisa menimbulkan masalah jika tidak diatur dengan baik,” kata Imron di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang benar-benar berasal dari manusia dengan konten yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh sistem AI.
Baca juga : Danantara Memperkuat Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional
Kondisi tersebut, kata Imron, berpotensi memicu penyebaran misinformasi maupun disinformasi jika tidak diimbangi dengan literasi digital serta regulasi yang memadai. Sekarang ini, kata dia, banyak informasi yang kita sendiri sulit membedakan mana yang AI dan mana yang bukan.
"Karena itu, hal ini (regulasi) perlu menjadi perhatian serius ke depan,” katanya.
Politikus asal Bangkalan, Madura itu juga menyoroti fenomena influencer yang kerap menyampaikan pandangan terkait berbagai isu strategis, seperti hukum dan ekonomi, meski tidak memiliki latar belakang keahlian di bidang tersebut. Menurut Imron, kondisi ini berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat jika tidak ada aturan yang jelas.
“Kita butuh regulasi. Kadang ada influencer berbicara soal hukum atau ekonomi, padahal latar belakangnya bukan di bidang itu. Informasi seperti ini bisa memengaruhi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Menperin: Pertumbuhan Produk Halal Meningkat
Imron mengungkapkan, sejumlah negara telah menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap penyampaian informasi di ruang digital, termasuk yang disampaikan oleh influencer. Karena itu, kata dia, Indonesia juga perlu mempertimbangkan langkah serupa guna menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Regulasi sangat penting agar informasi yang beredar tidak memperkeruh situasi dan tetap bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) tengah mematangkan penyusunan etika dan peta jalan pengembangan kecerdasan buatan guna memastikan teknologi tersebut berkembang secara etis, aman, dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Etika AI akan menjadi rambu agar teknologi ini tidak digunakan secara destruktif,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto di Yogyakarta, pada (23/10/2025).
Baca juga : Pram Kembangkan PLTSa Di TPST Bantargebang
Bonifasius mengatakan, Komdigi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini tengah menyusun dua dokumen strategis, yakni Etika Kecerdasan Buatan Nasional dan Peta Jalan Pengembangan AI Indonesia.
Kedua dokumen tersebut, kata dia, akan menjadi panduan bagi sektor publik, swasta, maupun akademik dalam mengimplementasikan teknologi AI secara bertanggung jawab.
“Prinsip utamanya adalah memastikan AI tetap memuliakan manusia, melindungi privasi, serta tidak menciptakan diskriminasi berbasis algoritma,” ujarnya.
Peta jalan tersebut juga, lanjut Bonifasius mencakup aspek regulasi, riset, pengembangan talenta digital, serta kolaborasi internasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem global AI. Termasuk, kata dia, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam implementasi AI yang etis dan produktif. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya