Dark/Light Mode

Menag Dukung PP Tunas: Ruang Digital Perlu Fondasi Agama dan Etika

Jumat, 20 Maret 2026 18:31 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung penuh aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Menag menegaskan, aturan turunan PP Tunas yang termaktub dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, bukanlah pembatasan. Menurutnya, aturan ini adalah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak usia dibawah 16 tahun.

Baca juga : Menag Ajak Umat Jadikan Idul Fitri Momentum Perkuat Empati dan Peduli

"Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan bahwa fondasi agama dan etika tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital sebelum mereka melangkah ke jagat digital," ungkap Menag, seperti dimuat di laman kemenag.go.id, Jumat (20/3/2026).

Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat.

Baca juga : Dukung Mudik Lebaran Tenang, BRI Siapkan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

Momentum ini harus dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan literasi digital yang berbasis pada penguatan fondasi agama dan etika secara mendalam.

Ia juga mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk mendampingi anak-anak dengan kasih sayang. "Kita siapkan mereka menjadi generasi yang tidak hanya cerdas digital, tapi juga berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab," ujar Menag.

Baca juga : Menjaga Ruang Aman Demokrasi bagi Pembela Hak Asasi Manusia

Kerja sama antara lingkungan pendidikan dan keluarga menjadi kunci utama agar regulasi ini berdampak nyata di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.