Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) instan bagi pelajar sebagai langkah menjaga kualitas pendidikan dan kemampuan berpikir kritis generasi muda.
Hetifah menyebut, kecerdasan buatan atau AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia.
“Kemudahan memperoleh jawaban secara instan berisiko menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa,” ujar Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas yang digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi yang berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal.
Karena itu, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.
“Tujuan kebijakan ini bukan sekadar melarang, tetapi membangun kesadaran siswa agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sebagai alat bantu dalam belajar, bukan sebagai jalan pintas,” ingatnya.
Baca juga : Atalia Dukung Pembatasan AI dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Hetifah juga menyatakan dukungannya jik pemerintah mengembangkan platform AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus bagi anak-anak agar tercipta ruang belajar digital yang sehat dan produktif.
Selain pelajar, Hetifah menyebut, teknologi AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan harus dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung dalam kerja profesional.
“AI seharusnya bisa berperan sebagai co-pilot atau alat bantu untuk mempercepat proses kerja jurnalistik kita,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kecerdasan buatan kini bukan lagi sekadar inovasi eksperimental, melainkan telah menjadi gerbang baru bagi publik dalam memperoleh informasi.
“Data menunjukkan lebih dari 70 persen Generasi Z kini beralih ke AI untuk mencari informasi,” beber Hetifah.
Menurut Hetifah, perubahan teknologi berdampak langsung pada ekosistem media global.
Baca juga : Dubes Muhsin Syihab Fasilitasi Transaksi Ekspor Makanan Olahan
AI mampu menganalisis ribuan dokumen, mentranskripsi wawancara, hingga mengolah data publik dalam waktu singkat sehingga meningkatkan efisiensi di ruang redaksi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip dasar jurnalisme tidak boleh berubah.
“Teknologi boleh berubah dan platform boleh berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme yang baik tidak boleh berubah,” tegasnya.
Hetifah menambahkan, keputusan editorial, verifikasi fakta, serta pertimbangan etika harus tetap berada di tangan manusia. Integrasi riset, data, dan kecerdasan buatan dalam konsep smart journalism dinilai dapat memperkaya kualitas pemberitaan selama tanggung jawab profesional tidak dialihkan kepada algoritma.
“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, namun integritas nurani dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko disinformasi dan manipulasi konten seperti deepfake yang berpotensi merusak kepercayaan publik apabila tidak diantisipasi dengan literasi digital yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Ahli Madya BRIN, Hanif Fakhrurroja, menilai transformasi teknologi menuntut adaptasi praktik jurnalistik menuju model smart journalism yang menggabungkan kecanggihan AI dengan akuntabilitas manusia.
Baca juga : Dukung PP Tunas, Dokter Ingatkan Bahaya AI & Konten Digital Bagi Anak
Ia mengutip pernyataan CEO Nvidia, Jensen Huang, yang menyebut bahwa masa depan dunia kerja akan dipengaruhi oleh kemampuan manusia memanfaatkan AI.
“Bukan AI yang akan menggantikan pekerjaan kita, tetapi manusia yang menggunakan AI yang akan menggantikan kita,” ujar Hanif.
Meski mampu meningkatkan efisiensi, ia mengingatkan bahwa kecerdasan buatan tetap memiliki keterbatasan, seperti bias data dan potensi hallucination. Karena itu, penerapannya harus tetap menjaga akurasi, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya