Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif Amsal Sitepu menarik perhatian praktisi hukum. Perkara ini dinilai menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.
Praktisi hukum sekaligus Managing Partner Frank Solicitors Frank Hutapea menilai, pekerja kreatif membutuhkan kepastian hukum agar dapat bekerja secara profesional tanpa kekhawatiran berlebihan.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki karakter berbeda dibanding sektor lain. Karena itu, pendekatan hukum terhadap para pelakunya perlu mempertimbangkan konteks kerja dan peran masing-masing.
Baca juga : DPR Minta Kasus Air Keras Diusut Tuntas dan Transparan
Frank yang juga menjabat Kepala Bidang Hukum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menyatakan dukungan terhadap sikap organisasi tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum meninjau kembali kasus yang menjerat Amsal.
“Ekosistem ekonomi kreatif punya karakter unik. Perlu kepastian hukum agar pelakunya bisa berinovasi tanpa bayang-bayang kriminalisasi. Kami berharap Kajati dan Wakajati Sumatera Utara meninjau ulang substansi perkara ini,” ujarnya.
Ia berharap penegak hukum dapat melihat perkara ini secara menyeluruh, termasuk menilai ada atau tidaknya unsur niat dalam kasus tersebut.
Baca juga : Kerahkan Layanan Maksimal, ASDP Urai Antrean Padat Menuju Pelabuhan Gilimanuk
“Perlu dicermati apakah terdapat mens rea atau niat merugikan keuangan negara, atau justru persoalan ini lebih berada pada ranah administratif dan profesional,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian menegaskan pekerja kreatif merupakan aset bangsa yang perlu dilindungi melalui regulasi yang adil.
Ia mengingatkan, ketidakpastian hukum dapat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri kreatif.
Baca juga : Projo Dukung Langkah Pemerintah Dan Penegak Hukum
Sekadar latar, kasus Amsal bermula dari keterlibatannya dalam proyek pengadaan jasa pengembangan kapasitas pada salah satu instansi di Sumatera Utara. Dalam persidangan, ia didakwa terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.
Di sisi lain, posisi Amsal sebagai pelaksana teknis memunculkan diskusi. Sejumlah kalangan menyoroti batas tanggung jawab pidana bagi pekerja jasa yang tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan anggaran.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi rujukan ke depan. Kejelasan batas tanggung jawab pidana dinilai penting agar pekerja kreatif dapat bekerja dengan rasa aman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya