Dark/Light Mode

Jaksa Agung Perintahkan Tuntutan Maksimal Untuk Penimbun Masker Dan Sembako

Kamis, 19 Maret 2020 20:31 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri)/Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri)/Kejagung

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan para jaksa menindak tegas pelaku penimbunan kebutuhan pokok atau sembako, masker, hand sanitizer, obat-obatan dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang sangat dibutuhkan saat seperti ini.

Hal itu ditegaskan Burhanuddin melihat kepanikan yang terus terjadi di masyarakat akibat penyebaran virus corona.

“Saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan dan kebutuhan sembilan bahan pokok atau sembako, serta penyebar hoaks terkait corona agar pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal. Untuk menimbulkan efek jera. Sekaligus menjadi peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama,” tegas Burhanuddin, Kamis (19/3).

Baca juga : Jaksa Agung Geram Sama Penimbun Masker

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini prihati  dengan kondisi bangsa dan masyarakat Indonesia. Karena dari waktu ke waktu, fakta-fakta mencengangkan yang disebabkan virus corona semakin memicu kepanikan masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, data terakhir yang dirilis oleh pemerintah tercatat sebanyak 227 suspectyang positif terjangkit virus corona. Sebagian kecil di antaranya telah meninggal dunia.

Seperti dikekahui, dunia melalui World Health Organization (WHO) mengukuhkan Covid-19 sebagai pandemik. Yang berarti, bisa menyerang siapa saja dan di mana saja.

Baca juga : Rokok Murah Masih Banyak Beredar Di Pasaran

Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan. Di antaranya anjuran menggunakan masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan.

Hand sanitizer dan masker akhirnya menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia. “Sehingga pemerintah kita berupaya untuk menjamin ketersediaannya,” jelas Burhanuddin.

Akan tetapi, lanjutnya, sungguh disayangkan, karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggung jawab. Dengan menimbun besar-besaran masker, bahkan di antaranya ternyata berkualitas di bawah standar yang ditetapkan.

Baca juga : Kementerian Pertahanan Perkuat Kerjasama dengan BNI

“Aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat. Terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi,” ujar Burhanuddin.

Untuk menyikapi fenomena itulah, dia memerintahkan seluruh jajarannya melakukan penindakan tegas kepada para penimbun barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat itu. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.