Dark/Light Mode

PRESISI Tegaskan Etika Riset dan Tolak Narasi Inkonstitusional

Selasa, 7 April 2026 17:48 WIB
Foto: PRESISI.
Foto: PRESISI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (PRESISI) menegaskan komitmennya menjaga integritas demokrasi dan etika riset di tengah polemik pernyataan yang memicu beragam tafsir di ruang publik.

Ketua Umum PRESISI, Mohammad Anas RA, menegaskan bahwa seluruh aktivitas riset dan ekspresi publik harus tetap berpijak pada konstitusi dan nilai demokrasi.

“Setiap pernyataan di ruang publik harus mencerminkan tanggung jawab moral, tidak menimbulkan multitafsir, dan tetap berada dalam koridor konstitusi. Integritas demokrasi harus menjadi pijakan utama,” ujar Anas, Selasa (7/4/2026).

Baca juga : Gelar Pelatihan Tata Rias, PKBM Anak Nagari Indonesia Gandeng PPKD Jakut

PRESISI juga menolak tegas setiap narasi yang dapat dimaknai sebagai ajakan menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusional.

“Kami menolak segala bentuk pernyataan yang berpotensi mendorong delegitimasi pemerintahan di luar jalur konstitusi. Kritik boleh, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan beradab,” tegas Anas.

Selain itu, PRESISI mengingatkan bahwa pimpinan lembaga riset memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik, sehingga dituntut berhati-hati dalam menyampaikan pandangan.

Baca juga : Pemerintah Tegaskan, Tak Ada Kegiatan Belajar Online bagi Siswa SD-SMA

Menurut Anas, narasi yang berpotensi memicu kegaduhan publik dapat merusak kepercayaan terhadap industri riset secara keseluruhan.

“Kredibilitas lembaga riset sangat ditentukan oleh integritas, objektivitas, dan independensi. Pernyataan yang tidak terukur dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik,” katanya.

PRESISI tetap mendukung kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintah sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab dan tidak mengandung unsur hasutan.

Baca juga : MPSI: Penguatan Literasi Bagian Penting Ketahanan Nasional

“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas. Kritik harus berbasis data, argumentatif, dan tidak memicu instabilitas sosial maupun politik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, PRESISI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjaga kualitas diskursus publik di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.