Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan dilakukan setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah mempertimbangkan aspek teknis, kompetensi, dan profesionalitas para calon.
“Untuk Ketua (OJK) Ibu Friderica Widyasari Dewi,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Baca juga : Minta Fee Buat Lebaran, Bupati Rejang Lebong TSK Suap Ijon Proyek
Selain menetapkan Ketua OJK, Komisi XI DPR juga menunjuk Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dua pejabat lainnya yang juga ditetapkan adalah Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun mengatakan, penetapan anggota Dewan Komisioner OJK tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan berbagai aspek profesional.
Baca juga : Bantah Isu Perebutan Kekuasaan, Gerindra NTB Sebut Kursi Ketua DPD Dimiliki DPP
“Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” katanya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Friderica yang akrab disapa Kiki memaparkan delapan kebijakan prioritas yang akan dijalankan apabila memimpin OJK.
Delapan kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional.
Baca juga : Gerindra Dorong Pembentukan Regulasi Artificial Intelligence
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Friderica. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya