Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

KPK Dalami Sumber Uang Yang Diberikan Kepala OPD

Senin, 20 April 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

 Sebelumnya 
Melalui dua dokumen tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang, baik secara langsung maupun melalui ajudannya. 

Nilai permintaan kepada 16 OPD bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar, dengan total mencapai Rp 5 miliar. 

Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan uang diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. 

Baca juga : Atlet Bisa Berprestasi, Akademik Tetap Teruji

“Penerimaan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan. Tidak diambil sekaligus karena anggaran juga belum sepenuhnya cair,” terang Asep. 

Selain dugaan pemerasan, KPK juga menduga Gatut terlibat dalam pengaturan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

Ia diduga melakukan pengondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu dalam sejumlah proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah, serta jasa cleaning service dan keamanan. 

Baca juga : Beringin Minta Kader Tidak Terprovokasi

KPK telah menahan Gatut bersama ajudannya, YOG, selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. 

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Gatut sempat menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Mohon maaf,” ucapnya singkat. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.