Dark/Light Mode

Kapolda Riau Murka ke Cukong Penyebab Abrasi

Senin, 27 April 2026 20:26 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Humas Polda Riau)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Humas Polda Riau)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan marah kepada sejumlah cukong pengusaha arang di wilayah tersebut. Sebab, mereka disinyalir menebang mangrove, yang berujung pada ancaman abrasi terhadap sejumlah wilayah di Kepulauan Meranti, Riau. 

“Kami tidak akan biarkan cukong merusak alam untuk keuntungan sesaat,” tegasnya, di Pekanbaru, Senin (27/4/2026).

Herry menjelaskan, penebangan mangrove secara ilegal tidak hanya merusak lingkungan. “Tapi menghancurkan masa depan dan mengancam kedaulatan negara,” imbuhnya. 

Baca juga : KJRI Melbourne Infokan Peluang Perawat Indonesia Kerja Di Australia

Ia menjelaskan, setiap meter daratan yang hilang akibat abrasi berpotensi menggeser titik dasar wilayah dan mempengaruhi batas maritim Indonesia.

Herry mengungkapkan, salah satu wilayah dengan tingkat abrasi terparah berada di Pulau Rangsang, dengan laju abrasi mencapai 10 hingga 20 meter per tahun. Selain itu, luas kerusakan hutan mangrove di Riau diperkirakan telah mencapai 16.000 hektare. 

Sementara itu, panjang pantai di Kepulauan Meranti yang terdampak abrasi mencapai 106 kilometer, dengan total 137 kilometer garis pantai dalam kondisi kritis di pesisir Riau.

Baca juga : Sheila Dara Aisha, Butuh Ruang Menyendiri

“Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi pertanian, permukiman, dan mata pencaharian masyarakat,” tuturnya.

Untuk mengungkap pelaku perusakan tersebut, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif. 

Herry menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku, termasuk cukong pengusaha arang yang terlibat. “Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

Baca juga : Kapolda: TNI-Polri Sinkronkan Data Penyiram Air Keras Ke Aktivis KontraS

Saat ini, kata dia, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk mengusut kasus tersebut. Herry juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penebangan mangrove secara ilegal. Menurutnya, upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa dilakukan tanpa partisipasi publik.

Irjen Herry Heryawan resmi menjabat Kapolda Riau menggantikan Mohammad Iqbal yang dimutasi sebagai perwira tinggi Baharkam Polri untuk penugasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sebelumnya, Herry menjabat sebagai staf khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri)nbidang hukum dan keamanan. Penunjukannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Alumni Akpol 1996 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, dengan berbagai jabatan strategis seperti Kasubdit Resmob dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolresta Depok, hingga Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri. Dalam kariernya, ia terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus besar, mulai dari premanisme, pembunuhan berencana, tindak pidana terorisme, hingga penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.