Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi online berjaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga mengelola sekitar 75 situs judi online dengan berbagai label dan kombinasi nama untuk menghindari pemblokiran di Indonesia.
“MUI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, terutama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, yang telah berhasil mengungkap praktik judi online berskala internasional tersebut,” kata Anwar, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Anwar, maraknya judi online saat ini benar-benar telah meresahkan masyarakat. Selain merusak moral, praktik tersebut juga menggerus kondisi ekonomi keluarga, terutama masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban utama.
Baca juga : DPR Harap, Tidak Ada Lagi Judol di Indonesia
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menyinggung data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang judi online di Indonesia pada 2024 mencapai sekitar Rp327 triliun.
“Praktik perjudian ini tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga menghancurkan keluarga dan lingkungan sosial mereka,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, kecanduan judi membuat banyak orang terjebak dalam angan-angan untuk memperoleh keuntungan instan. Akibatnya, uang dan aset mereka habis, bahkan tidak sedikit yang terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi.
Kondisi tersebut, lanjut dia, memicu stres dan depresi bagi pelaku. Sementara keluarga ikut menanggung beban moral dan ekonomi akibat kondisi keuangan rumah tangga yang berantakan.
Baca juga : Habib Aboe Apresiasi Bareskirm Bongkar Judi Online Internasional Di Jakbar
“Banyak terjadi percekcokan dalam rumah tangga akibat judi online ini. Dampaknya sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Anwar juga menyoroti dampak judi online terhadap dunia kerja dan pendidikan. Menurutnya, para pelaku kerap kehilangan fokus karena terus memikirkan perjudian sehingga produktivitas dan prestasi mereka menurun.
“Di tempat kerja, sekolah, maupun kampus, mereka tidak lagi fokus menjalankan tugas. Akibatnya ada yang dipecat, terkena PHK, bahkan drop out,” katanya.
Karena itu, MUI mendorong Pemerintah benar-benar serius memberantas praktik perjudian, baik online maupun konvensional, hingga ke akar-akarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Gandeng Bin Zayed International Percepat Layanan Air Bersih
“Praktik perjudian ini telah mencederai dan memiskinkan masyarakat, terutama para pelaku dan keluarganya. Padahal tugas negara, sebagaimana diamanatkan konstitusi, adalah melindungi rakyat dan menyejahterakan mereka,” pungkas Anwar.
Bareskrim Polri sukses menggerebek markas sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Sebanyak 321 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini saat mereka sedang mengoperasikan sistem perjudian. Dari 321 yang ditangkap, 320 orang adalah Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Di penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar, berbagai valuta asing, ratusan ponsel, laptop, komputer, serta paspor para pelaku. Konon, sindikat ini mengelola sedikitnya 75 situs judi online dengan metode kamuflase alamat domain untuk menghindari pemblokiran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya